• Kamis, 25 April 2024

Apa Kabar Kasus Bobol ATM Oknum Polri? Ini Kata Polda Lampung

Senin, 08 April 2019 - 15.54 WIB
115

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses yang dilakukan oleh Polda Lampung terhadap kasus dugaan tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI sedang dalam tahapan penyidikan.

Kasus ini sedang ditangani secara intens oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, masih sedang berlangsung," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai komentarnya, Senin (8/4/2019).

Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan 2.784 Bingkisan Minyak Di rumah Caleg Nasdem

Diketahui, perkara itu dilakukan oleh dua orang. Oknum polisi dari Polres Tanggamus berpangkat Brigadir Polisi berinisial GS dan HN sebagai masyarakat sipil. Mengenai hal ini, AKBP Zahwani Pandra Arsyad menuturkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat Lampung karena bekerjasama dengan melaporkan peristiwa itu.

"Ini yang selalu kita inginkan dari masyarakat. Ini salah satu bentuk imbauan kita. Dimana kasus ini terungkap berkat kepedulian masyarakat," ucapnya.

Dia juga menyebut, peristiwa ini juga terjadi di ATM Bank BRI di seputaran wilayah Bandara Radin Inten II, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut dia, peristiwa yang dilakukan sang oknum adalah suatu kerjasama dengan Satpam ATM Bank BRI, berdasarkan UU No 2 Tahun 2002, dimana itu adalah bentuk nyata dari Pengamanan Suakarsa.

Baca Juga: Sebanyak 181 SK CPNS Lampung Barat Diserahkan

Dimintai komentarnya bagaimana proses lanjutan dari perkara itu di tingkat Bidang Propam Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tentunya nanti akan ditindaklanjuti untuk penetapan sanksinya.

"Kita masih tahap penyidikan lebih lanjut. Kita nanti lihat dulu motivasi yang bersangkutan terlebih dahulu. Kemudian rekaman jejaknya seperti apa. Nanti di sana (Bidang Profesi dan Pengamanan) pasti akan melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ungkapnya.

Sejauh ini, hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan belum dapat dipaparkan kepada publik lantaran perkara ini masih berjalan.

"Hasil pemeriksaan itu tidak bisa saya paparkan lebih dulu. Kalau itu sudah dalam tahap penetapan tersangka, nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga: Dilaporkan Warga Setempat, 1,5 Kilogram Sabu-sabu Diamankan di Jalan Urip Sumoharjo

Dia juga menyatakan, hasil pemeriksaan itu berisi penelusuran lebih jauh tentang perkara itu. Salah satu poin yang ingin didalami, apakah sang oknum berkaitan dengan jaringan pembobol ATM Bank BRI yang diduga para pelaku kebanyakan berasal dari Kabupaten Tanggamus.

"Itu juga kita dalami, selain kita lihat motivasinya, apakah kemudian dia berkaitan dengan kelompok jaringan itu atau tidak," tegasnya.

Tak lupa dia menyampaikan imbauan kepada masyarakat, ke depan hiruk pikuk kegiatan akan meningkat. Mulai dari pengamanan arus mudik lebaran dan Pemilihan Umum 2019.

"Kita imbau mulai dari sekarang. Imbauannya untuk masyarakat agar cepat melaporkan tindak pidana yang terjadi. Sehingga tindakan preventif dapat dilakukan Polri mengingat jumlah personil kepolisian sangat terbatas. Terlebih terhadap kecenderungan berbuat tindak pidana di lokasi objek vital," imbaunya.

Diketahui, perbuatan pembobolan ATM dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Kardo)

Baca Juga: Ini Harga Tiket dan Jadwal Penerbangan Pesawat Citilink Waykanan-Jakarta & Waykanan-Palembang

Editor :