• Rabu, 08 Mei 2024

Ismanto Ahmad : Tidak Ada "Orang Gila" Masuk DPT Tubaba

Senin, 08 April 2019 - 16.57 WIB
56

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menyebutkan sampai saat ini belum ada orang gangguan jiwa masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari sekitar 196 Ribu DPT. Pernyataan ini menyikapi instruksi dari KPU pusat, untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki gangguan jiwa. Senin (08/4/2019).

"Surat Edaran (SE) dari KPU Pusat. Isinya meminta kami untuk melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki gangguan jiwa, namun sampai saat ini belum ada," ungkap Ismanto Ahmad Ketua KPU Tubaba.

Ismanto mengungkapkan, pendataan orang gila merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang meminta agar KPU melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki gangguan jiwa.

Menurut ketua KPU, berdasarkan peraturan KPU orang gila adalah orang yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter jiwa ataupun rumah sakit jiwa, bahwa yang bersangkutan memang memiliki gangguan jiwa.

"KPU tidak bisa menyatakan orang itu gila apabila tidak ada surat keterangan dari orang atau lembaga yang berkompeten dalam masalah kejiwaan," Tegasnya.

Dirinya menerangkan bahwa semua masyarakat yang ada di Tubaba secara administrasi memenuhi persyaratan tetap akan masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 dan punya hak untuk memilih.

"Tapi misalnya ada (orang gila, red) yang tidak masuk DPT, bukan berarti menurut KPU gila. Mungkin saja yang bersangkutan tidak memiliki e-KTP," paparnya.

Sementara untuk penyandang disabilitas itu sudah masuk di DPT. "Untuk itu penyandang disabilitas kalau dia cacat gak bisa jalan nanti keluarga bisa mendampingi pada saat pencoblosan. Sementara kalau yang buta sudah kita siapkan braile," Tutupnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :