• Sabtu, 27 April 2024

Duh, Kali Ini Facebook Pj. Sekda Lampung Dibajak

Rabu, 10 April 2019 - 14.23 WIB
151

Kupastuntas.co, Bandar Laampung - Pembajakan akun media sosial (medsos) para pejabat daerah di Provinsi Lampung oleh orang tak bertanggungjawab semakin marak terjadi.

Jika sebelumnya akun medsos Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Bupati Way Kanan Adipati Surya, Bupati Pringsewu Sujadi dibajak, kali ini pembajakan menyasar akun medsos pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

Pelaku memanfaat akun facebook Hamartoni untuk mencoba mengelabui setiap akun di kontak pertemananya dengan cara mengirimkan messenger dan meminta uang dengan nominal tertentu.

Salah satu akun atas nama Togi Saragi mengumumkan di beranda facebook Hamartoni Ahadis bahwa akun yang bersangkutan telah dibajak dan memanfaatkan nama Hamartoni Ahadis untuk melakukan kejahatan.

"Temen2 alumni faperta 82 unila... Hati hati....akun Hamartoni Ahadis sptnya digunakan org lain....... Seperti percakapan saya barusan dibawah ini........," tulis Togi Saragi pada branda facebook Hamartoni Ahadis.

Dalam kalimatnya itu Togi juga menyertakan screenshot hasil percakapan pelaku pembajakan dengan dirinya di messenger. Di mana pelaku awalnya menanyakan kabar kepada Togi, sampai kemudian pelaku mengabarkan bahwa saat ini sedang membawa istrinya berobat ke Jakarta dikarenakan sedang sakit kanker payudara stadium II.

Hingga akhirnya pelaku meminta bantuan uang sebesar Rp15 juta untuk pengobatan istrinya dengan mencantumkan nomor rekening ajudannya pada Bank BRI 207701007922503 atas nama Ibnu Azhari.

Saat coba dikonfirmasi kupastuntas.co, Hamartoni membenarkan bahwa akun facebook-nya telah dibajak dan dimanfaatkan untuk kejahatan oleh pihak tak bertanggung jawab. Dirinya juga telah memberitahukan persoalan tersebut kepada seluruh orang yang dikenalnya.

"Iya sudah di klarifikasi," ujar Hamartoni lewat pesan WhatsApps, Rabu (10/4/2019).

Dia juga menyatakan siap untuk melaporkan pelakunya ke kepolisian dikarenakan telah mencemari nama baik dengan cara membohongi orang lain. (Erik)

Editor :