Polisi di Pesawaran Tembak Kaki Pelaku Penggelapan dan Curanmor
Kupastuntas.co, Pesawaran - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan berhasil menangkap Adi Prasetyo (25) warga Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurutnya Kapolsek Gedongtataan Muphian Somad, pelaku ditangkap berdasarkan laporan kasus tindak pidana pencurian motor.
"Awalnya pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor dengan modus mengambil kunci motor dan HP milik korban diatas meja yang sedang cukur rambut di salon, kemudian langsung membawa sepeda motor korban yang terparkir di depan salon," ujarnya, Rabu (10/4/2019).
Ia pun menerangkan bahwa, polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas dikakinya karena melakukan perlawanan.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas kemudian dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku. Sementara pelaku saat ini diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan guna sidik lebih lanjut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung