Hati-hati! Banyak Modus Penipuan Gunakan Akun Palsu Pejabat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penyelidikan dalam menyikapi maraknya akun-akun palsu atau penggunaan nama orang lain dalam mengoperasikan media sosial (medsos).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono bahwa Polri terus melakukan pendeteksian guna meminilisir ruang lingkup pengguna akun palsu. Bila ditemukan yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang ITE, maka akan dilakukan penindakkan tegas.
"Untuk itu saya secara pribadi membatasi untuk tidak banyak bermain di dunia maya, karena tugas di dunia nyata saja banyak," ungkapnya, Kamis (11/4/2019).
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi, sebagaimana diinstruksikan Kapolri agar masyarakat lebih dulu menyaring dan mencaritau kebenaran informasi sebelum ikut menyebarluaskannya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025