Hati-hati! Banyak Modus Penipuan Gunakan Akun Palsu Pejabat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penyelidikan dalam menyikapi maraknya akun-akun palsu atau penggunaan nama orang lain dalam mengoperasikan media sosial (medsos).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono bahwa Polri terus melakukan pendeteksian guna meminilisir ruang lingkup pengguna akun palsu. Bila ditemukan yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang ITE, maka akan dilakukan penindakkan tegas.
"Untuk itu saya secara pribadi membatasi untuk tidak banyak bermain di dunia maya, karena tugas di dunia nyata saja banyak," ungkapnya, Kamis (11/4/2019).
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi, sebagaimana diinstruksikan Kapolri agar masyarakat lebih dulu menyaring dan mencaritau kebenaran informasi sebelum ikut menyebarluaskannya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









