• Selasa, 23 April 2024

Ombudsman : Pemkab Lamsel Sudah Zona Hijau, Jangan Sampai Ada Laporan Masyarakat!

Kamis, 11 April 2019 - 19.25 WIB
37

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Monev dilakukan di dua instansi yang mendapat nilai terendah dari hasil Penilaian Kepatuhan Pemkab Lamsel dalam standar pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman tahun 2018.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan agar Pemkab Lampung Selatan harus selangkah lebih maju lagi. “Hasil penilaian, Pemkab Lamsel tahun 2018 sudah berada di zona hijau. Namun kita tahu bahwa penilaian tersebut melihat keberadaan standar pelayanan. Maka kali ini, waktunya Pemkab Lamsel selangkah lebih maju. Fokus pada impelementasi standar pelayanan tersebut di lapangan," jelas Nur Rakhman.

Misal, kata Nur Rakhman, jika pelayanannya gratis maka harus dilaksanakan gratis. Jika prosedurnya sudah diatur dalam standar pelayanan, maka harus sesuai standar tersebut. Sehingga standar pelayanan tidak hanya menjadi sesuatu yang terpampang.

“Jangan sampai ketika sudah diraih zona hijau, tiba-tiba masih ada laporan masyarakat atas standar pelayanan yang tidak dilaksanakan,” kata Rakhman.

Selain itu Nur Rakhman juga menyampaikan, penyelenggaraan standar pelayanan publik harus mencakup seluruh produk pelayanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Baik itu pelayanan administrasi, barang maupun jasa. Untuk itu pihaknya menyampaikan pentingnya sinkronisasi pasca diberlakukannya Online Single Submission (OSS) untuk hampir seluruh pelayanan perizinan di Pemkab Lamsel.

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan kesiapan untuk terus berbenah. “Selama itu untuk perbaikan, untuk pelayanan, kami siap melaksanakan," ucapnya.

Adapun, Monev ini dilaksanakan atas prakarsa Pemkab Lamsel, karena itu Nur Rakhman berharap ada perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara bertahap di Pemkab Lampung Selatan. (Rls/Tampan)

Editor :