• Jumat, 26 April 2024

OTD Haji Lampung 2019 Ditetapkan Sebesar Rp 3.253.992 per Jamaah

Kamis, 11 April 2019 - 12.09 WIB
48

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama 15 pemerintah kabupaten/kota akhirnya melakukan pembahasan besaran nominal Ongkos Transit Daerah (OTD) ibadah haji tahun 2019.

Dari rapat pembahasan yang digelar di gedung Pusiban komplek Pemprov Lampung, Kamis (11/4) itu, telah menghasilkan kesepakatan di mana OTD haji tahun 2019 yakni sebesar Rp3.253.992 per jamaah.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat menerangkan, dari jumlah tersebut, pemprov mensubsidi sebesar Rp823.498 per jamaah atau 25 persen. Sementara subsidi dari pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 2.440.494 per jamaah atau 75 persen.

baca juga: Tanaman Jagung Warga Binaan Lapas Kota Agung Akhirnya Panen, Pegawai Lapas Rusuh Gara-gara JagungĀ 

Jumlah ini lebih besar dari OTD tahun 2018 per jamaah sebesar Rp 3.163.210, yang ditanggung oleh Provinsi Rp 790.803, sementara kabupaten/kota sebesar Rp 2.372.408. "Iya memang ada kenaikan karena ada penyesuaian-penyesuaian," ujar Taufik saat diwawancara usai rapat.

Sementara itu Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, Ratna Dewi menjelaskan, dana tersebut sudah memperoleh kesepakatan dari 15 kabupaten/kota. "Jadi setelah ada persetujuan langsung dilakukan penandatanganan dari masing-masing unsur. Tergantung kuota kabupaten/kota, kalau kelebihan anggaran kita kembalikan ke daerah," ujar Ratna.

Dia mengakui jika pembahasan OTD sedikit terlambat, sebab sebelumnya pihaknya masih tetap berupaya memperjelas pemberangkatan haji melalui Bandara Radin Inten II Lampung Selatan yang kini sudah berstatus internasional.

"Jadi setelah benar-benar mendapatkan keputusan dari pusat, langsung kita bahas dan kita tetapkan," katanya. (Erik)

Editor :