• Selasa, 19 Maret 2024

Wabup Pringsewu & Kepala Badan POM Kunjungi Rafin's Snack

Kamis, 11 April 2019 - 16.45 WIB
366

Kupastuntas.co, Pringsewu - Di Kabupaten Pringsewu terdapat 3000 UMKM yang masuk dalam binaan Diskoperindag Pringsewu. Salah satu diantaranya Raffin's Snack yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pajaresuk.

Kehadiran Raffin's Snack diharapkan menjadi salah satu produk unggulan di Pringsewu, dengan demikian Raffin's Snack mampu bersaing dengan produk lainnya yakni menjadi salah satu ciri khas oleh oleh dari Lampung.

Harapan tersebut dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) Bandar Lampung Dra. Hj. Syamsuliani, saat meninjau rumah produksi Rafin’s Snack di Jalan Jenderal Sudirman No. 2 Pajaresuk, Pringsewu yang didampingi Wakil Bupati Dr. H. Fauzi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, Kadis Koperindag UMKM Drs. Masykur, MM, Kamis (11/4).

Menurut Dra.Hj.Syamsuliani Badan POM dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap produk yang beredar, tidak mungkin efektif jika hanya mengandalkan Badan POM sebagai pemain tunggal, mengingat produk yang diawasi merupakan produk yang menguasai hajat hidup orang banyak, dengan jenis produk mencapai ribuan yang harus diawasi secara full spectrum yaitu pengawasan mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga dikonsumsi.

“Oleh karena itu, Badan POM membutuhkan bantuan dan kerja sama semua pihak dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk yang membahayakan kesehatan,” katanya.

Pihaknya sangat mendukung berkembangnya produksi UMKM khususnya di Kabupaten Pringsewu sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat sebagaimana yang diproduksi oleh Rafin’s Snack Pringsewu, yang memproduksi jajanan khas Pringsewu diantaranya berupa kripik dari kulit ikan, dan lainnya.

“Asalkan memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Oleh karena itulah, kita melakukan kunjungan langsung untuk melihat proses produksinya hingga pengemasannya, apakah sudah memenuhi standar keamanan dan kesehatan,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan peninjauan di Raffin's Snack, ada dua catatan penting salah satunya ruangan pengemasan harus benar benar steril tidak boleh masuk debu dan tidak sembarangan orang masuk ke ruang pengemasan. Yang kedua, mengenai netto jangan sampai merugikan konsumen jika tertera 700 gram harus murni 700 gram karena biasanya digabung dengan berat kemasan. "Kita berharap sertifikat Raffin's Snack yang tadinya PIRT menjadi MD," kata dia.

Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi mengatkaan, sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Badan POM untuk melakukan pengawasan terhadap produksi makanan ringan yang ada di Kabupaten Pringsewu, sebagai upaya untuk menciptakan keamanan bagi konsumen, terutama untuk produk Rafin’s Snack yang memiliki tagline ‘Snacknya Anak Bangsa’.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Rafin’s Snack yang telah turut memperkenalkan Pringsewu melalui produk makanan ringan ini, yang pemasarannya ternyata telah merambah keluar Lampung. Selain mampu menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Pringsewu, ini tentunya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Pringsewu lainnya,” katanya. (Manalu)

Editor :