Bawaslu Bandar Lampung Tertibkan APK Berukuran Besar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai melaksanakan apel akbar bersama seluruh Pengawas TPS, Panwascam se kota Bandar Lampung, Satpol PP dan Kesbangpol, Badan Pengawas Pemilu Bandar Lampung langsung melakukan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang sekitaran Kota Bandar Lampung.
Dari pantauan di lapangan, Bawaslu Bandar Lampung beserta Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) melakukan penertiban Baliho-baliho ukuran besar baik baliho Calon Legislatif (Caleg) maupun baliho Calob presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Minggu (14/04/2019).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, petugas mulai menertibkan APK yang terpasang di kota Bandar Lampung tidak terkecuali dengan billboard yang besar. Pihaknya sudah mengintruksikan seluruh jajaran, dan telah berkoordinasi pihak POL-PP dan kesbangpol dengan target H-1 sudah selesai semua baik di jalan besar maupun di gang-gang yang memang sudah menjamur.
"Setelah kita melaksanakan apel besar pengawasan, saya minta kepada jajaran kita untuk turun langsung jangan hanya mengandalkan pihak terkait saja, tetapi pengawas TPS juga harus turun langsung untuk menertibkan APKĀ di seputaran kota Bandar Lampung," ujarnya, Minggu (14/04/2019).
Kepala Badan Polisi Pamong Praja (KaBanPol PP) kota Bandar Lampung Paryanto menerangkan, dalam penertiban APK ini, pihaknya menurunkan 1 pleton pasukan yakni berjumlah 32 personil, 3 truk angkut dan 1 alat crane.
"Kita menurunkan 3 personil dan di sebar menjadi tiga kelompok, serta menggunakan satu alat crane guna menurunkan baliho ukuran besar," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



