Pemkab Lampura Bantu Bawaslu Bersihkan APK

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Memasuki hari tenang dimasa Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung Rabu 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (14/4/2019) pagi.
Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim mengatakan sesuai surat edaran Bawaslu-RI No. S-0856/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 maka H-1 pencoblosan APK harus dibersihkan.
"Makanya mulai dari semalam kita sudah mulai melakukan pembersihan terhadap APK. Semua ini tentunya atas support pemerintah daerah dan aparat keamanan," kata Hendri Hasyim, Minggu (14/4/2019).
Untuk memastikan kondisi bersih dari alat peraga kampanye, Bawaslu bersama pemerintah daerah dibantu TNI-Polri melakukan pengawasan serta pencopotan APK yang masih terpasang.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, sebagai unsur pemerintah di daerah. Pihaknya memiliki kewajiban untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan baik. Salah satunya dengan men-support Bawaslu dalam masa tenang.
"Mulai tadi malam, petugas dari DPKP dibantu anggota Satpol-PP dan jajaran Bawaslu sudah membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang," ujar Sofyan.
Sofyan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban saat pesta demokrasi berlangsung 17 April 2019. Untuk itu, lanjut Sofyan, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada berita-berita bohong atau informasi yang belum tentu kebenarannya yang mengarah kepada gangguan keamanan bersama.
Saat Pembersihan APK itu nampak hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Pj Sekda Lampung Utara, Komisioner KPU, Bawaslu selaku Koordintor Divisi Sengketa, Kasat Pol-PP, Kadis Komifo, Plt Kepala Kesbangpol, serta petugas PJU DPKP setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025