• Rabu, 24 April 2024

Adipati : 40 Jatah Kursi DPRD Kabupaten Way Kanan Diperebutkan 410 Caleg

Senin, 15 April 2019 - 17.54 WIB
157

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya, menghadiri Silaturahmi Tiga Pilar Kamtibmas Kabupaten Way Kanan, Senin (15/04/2019).

Acara tersebut dihadiri pula oleh Dandim 0427/WK, Kapolres Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, Kepala dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Camat se-Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati, mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Way Kanan tahun-tahun sebelumnya dapat terlaksana dengan Aman, Damai dan Sejuk. Hal tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak yang senantiasa bekerja keras untuk mengawal Pemilu dan masyarakat pun menyadari perbedaan dalam memilih bukan alasan memecah belah tetapi sarana untuk berdemokrasi yang konstitusional dalam berbangsa dan bernegara.

"Namun kewaspadaan terus menerus harus dijaga dan ditingkatkan melalui sinergitas antar instansi dan Aparatur Pemerintah, agar Kabupaten Way Kanan senantiasa berada dalam situasi yang kondusif, dan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam rangka mempertahankan citra wilayah kita sebagai kabupaten teraman di Provinsi Lampung pada setiap penyelenggaraan pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada," terangnya.

Adipati melanjutkan, "Saya juga berharap agar setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 mampu mendeteksi dini, siap, tanggap dan sigap dalam merespon setiap dinamika yang terjadi di masyarakat, sehingga potensi yang mengarah kepada konflik dapat segera teratasi.

"Kita menyadari bahwa segala potensi konflik selalu ada, terlebih nuansa kompetisi merebut simpati rakyat baik antar caleg maupun antar partai politik semakin terasa. Dapat dibayangkan dengan 40 jatah kursi DPRD Kabupaten Way Kanan yang diperebutkan 410 calon anggota legislatif. Semuanya ingin berbuat bagi Negara, semuanya ingin memperjuangkan aspirasi daerahnya tinggal masyarakat sendiri yang akan menilai dan menentukan pilihannya," terangnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan DPT Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) sebanyak 339.460 jiwa, yang tersebar di 1.518 TPS, 227 PPS dan 14 PPK serta 15 partai peserta Pemilu.

Dan 410 orang calon anggota legislatif terdiri atas 252 laki-laki dan 158 perempuan, dengan total keterwakilan perempuan sebanyak 38,54% yang akan memperebutkan 40 kursi di DPRD Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 271/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tanggal 4 April 2018, bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Way Kanan yaitu.

Dapil 1, Blambangan Umpu 65.817 jiwa dan Negeri Agung 38.820 jiwa, Dapil 2, Way Tuba 25.507 jiwa, Bumi Agung 29.619 jiwa, Bahuga 11.458 jiwa dan Buay Bahuga 21.479 jiwa, Dapil 3, Negara Batin 36.388 jiwa, Pakuan Ratu 42.766 jiwa dan Negeri Besar 25.096 jiwa dan Dapil 4, Baradatu 43.532 jiwa, Gunung Labuhan 32.492 jiwa serta Dapil 5, Banjit 47.760 jiwa, Kasui 33.437 jiwa, dan Rebang Tangkas 25.084 jiwa. (Sandi)

Editor :