Akhir Masa Kampanye, Bawaslu Lampung Temukan Dugaan Money Politics di 5 Kabupaten
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di akhir masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan adanya dugaan money politik yang dilakukan peserta pemilu di 5 kabupaten yakni di Lampung Timur, Pesisir Barat, Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menerangkan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus pembagian rebana dari partai PKB di Lampung Timur, kemudian kasus dugaan bagi-bagi uang oleh partai Demokrat di kecamatan Melinting Lampung Timur, dan juga pembagian tatakan (alas potong cabe) dan wajan dari partai PKS.
"Untuk di Pesisir Barat ada pembagian uang dari Partai Nasdem dengan pecahan Rp50 ribu. Di Lampung Selatan pembagian kacamata dari partai Golkar, kemudian di Bandar Lampung yakni pembagian minyak goreng dari partai Nasdem, dan bagi-bagi handuk kecil dari partai PDI P," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi bersama stake holders di Hotel Sheraton, Senin (15/04/2019).
Selain itu, lanjut Khoir, ada juga temuan pembagian minyak goreng di Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Namun dugaan itu masih dalam tahap investigasi, keterangan saksi dan lain-lain.
"Sampai saat ini yang sudah diregistrasi yakni yakni kasus bagi-bagi tatakan dari partai PKS dan rebana dari partai PKB di Lampung Timur, dan sudah ditangani oleh sentra Gakkumdu," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



