• Kamis, 28 Maret 2024

Wajah-wajah Baru Berpeluang Duduki Kursi DPRD Lambar

Selasa, 16 April 2019 - 14.36 WIB
68

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Perubahan Daerah Pemilihan (DAPIL) pada Pemilihan Umum (Pemilu) lima tahun silam dengan Pemilu tahun 2019 yang digelar besok, Rabu (17/04/2019) memberi peluang yang sangat besar bagi wajah-wajah baru untuk menduduki kursi DPRD Lampung Barat.

Peluang wajah-wajah baru menduduki kursi legislatif ini berdasarkan fakta dan analisa oleh pengamat politik daerah termasuk kalangan jurnalis yang ada di kabupaten Lampung Barat.

Mantan ketua PWI Kabupaten Lampung Barat periode 2011-2013 Ismail M Baki mengatakan perubahan Dapil dari tiga Dapil menjadi 5 Dapil tentu menjadi pendorong para politisi pemula berusia muda bermunculan dan munculnya bukan hanya sekedar muncul tetapi justru berpeluang yang cukup besar untuk menduduki kursi legislatif, kata Ismail.

Selain faktor Dapil, kualitas individu para Caleg pemula juga menjadi faktor, besarnya magnet para pemilih untuk memilih.

"Selain karena perubahan Dapil banyaknya para politisi muda yang mempunyai latar belakang pendidikan, berpengalaman dalam organisasi dan memiliki pola pikir kritis tentu menambah nilai jualnya untuk mendulang suara dari masyarakat," ungkap Ismail.

"Politisi milenial memang mendapat tempat dan ruang di hati pemilih, hal tersebut bukan tanpa alasan, masayarakat melihat dan menaruh harapan besar kepada para politisi muda, selain mereka memiliki berbagai multi talenta para politisi muda ini memang sanggup bersaing di kalangan politisi- politisi senior.

"Masyarakat sangat menghendaki hadirnya para generasi milenial di parlemen untuk dapat berinovasi sehingga dapat melahirkan perubahan nyata," ungkap Ismail.

Menurut Ismail dari lima Dapil yang tersedia di kabupaten Lampung Barat di setiap dapil sangat berpotensi melahirkan wajah baru.

"Mendekati separuh bahkan lebih, kursi di legislatif hasil pemilu tahun ini akan diduduki wajah baru," ungkap ismail.

Berdasarkan data yang dimiliki kupastuntas.co, sebelumnya kabupaten Lambar hanya terbagi atas III Dapil yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Sumberjaya, Kebuntebu, Airhitam, Gedungsurian, dan Pagardewa. Kemudian dapil II meliputi Kecamatan Waytenong, Sekincau, Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), dan Dapil III meliputi Kecamatan Batuketulis, Belalau, Batubrak, Balikbukit, Sukau dan Lumbok Seminung.

Berdasarkan keputusan KPU RI pada tahun 2018 Dapil untuk Pileg dikabupaten Lambar mengalami perubahan menjadi 5 Dapil yakni Dapil Lambar I, meliputi Kecamatan Balikbukit, Sukau, Lumbokseminung, Dapil Lambar II  meliputi Kecamatan Belalau, Batubrak dan Batuketulis.

Sedangkan Dapil Lambar III meliputi Kecamatan Pagardewa, Sekincau dan Waytenong, Dapil Lambar IV yaitu Kecamatan Sumberjaya, Arihitam, Gedungsurian dan Kebuntebu, Dapil Lambar V meliputi Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BNS).

dengan ketersediaan 35 kursi dengan rincian ketersediaan masing masing pada Dapil satu 8 kursi, Dapil dua 5 Kursi, Dapil tiga 8 kursi, Dapil empat 9 kursi dan Dapil lima sebanyak 5 kursi. (Iwan)

Editor :

Berita Lainnya

-->