Zainudin Hasan Marah-marah, Ini Kata PPK Rajabasa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang saat ini sedang menempuh masa tahanan di lapas Rajabasa Bandar Lampung, marah-marah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Rajabasa, Rabu (17/04/2019).
Menurut ketua Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) Rajabasa Ferrydon Nunggraha menerangkan, pemilih tersebut (Zainudin Hasan) marah karena merasa kehabisan surat suara, padahal menurutnya, kekurangan surat ini dikarenakan untuk di Lapas surat suara dialokasikan untuk Daftar Pemilih Pindahan (DPTb). DPTb itu bersumber dari DPT yang dipindah memilihkan menggunakan A5.
"Sayangnya di lapas seluruh Lampung memang tidak ada penambahan. Maka solusi dari KPU Bandar Lampung, dengan melakukan pergeseran surat suara untuk memenuhi kuota di sini, saya selaku PPK rajabasa, mengambil surat suara di kelurahan lain di kelurahan Rajabasa Jaya," ungkapnya.
Ferry mengatakan, adanya kerusuhan tadi sebenarnya bukan dikarenakan masalah krusial, karena penyelanggara tidak bisa membagi badan. Dan juga saat melakukan penarikan surat suara, harus buat berita acara, tanda tangan dan harus beritahu ketua KPPS.
"Kerusuhan itu terjadi karena bukan masalah kerusial, hanya karena keterlambatan surat suara, karna kami harus mengambil kelurahan Rajabasa Jaya, ke Rajabasa Pemuka. Saat ini surat suara aman, sudah kita ambil dari beberapa kelurahan yang ada di kecamatan Rajabasa," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026 -
PTPN I Potong 304 Hewan Kurban di Seluruh Wilayah Kerja
Rabu, 27 Mei 2026








