Pengamat: Lembaga Survei Tak Transparan, Kemungkinan Ada Tunggangan Peserta Pemilu?

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Keabsahan hasil hitung cepat atau quick count baik Pemilihan calon presiden (capres) maupun calon legislatif (caleg) dalam pemilu 2019 masih banyak dipertanyakan di kalangan masyarakat.
Pengamat Politik Universitas Lampung Dedi Hermawan mengatakan, melihat dari hasil-hasil survei sementara ini, kemungkinan adanya tunggangan politik itu ada. Menurut Dedi, Hal itu dikarenakan selama ini lembaga-lembaga survei tidak semuanya transparan dalam hal pendanaan, sehingga lembaga survei dispeklulasi menjadi tim sukses informal.
"Untuk membuktikan keabsahannya tentu ruang uji hasil survei harus dibuka untuk diperdebatkan, agar dugaan-dugaan negatif bisa dibantah. kiprah lembaga suvei selama ini memang rentan diduga menjadi konsultan para calon dan tim suksesnya, mereka yang khusus membangun opini melalui hasil survei dengan berlindung di balik metode ilmiah," ungkapnya saat dihubungi via telpon, Kamis (18/04/2019)
Dedi mengatakan, oleh karena itu ada kemungkinan peserta pemilu menggunakan lembaga survei untuk mensukseskan para calon dalam kontestasi pemilu sangat mungkin terjadi.
"Kalau untuk hasil ya masih sangat terbuka, karena lembaga survei masih sebatas prediksi yang bukan menjadi acuan, semua tetap menunggu real qount KPU apalagi semua mencantumkan sampling error," ujarnya.
Terkait hasil hitung cepat di provinsi Lampung seperti yang dilakukan lembaga survei Rakata Institute, Dedi juga mengatakan relatif sama, mereka (lembaga survei) juga lembaga survei yang menggunakan metode survei untuk memprediksi perolehan suara pilpres, pileg, pil DPD.
"Silahkan aja mensurvei tapi harus dibuka metodenya dan juga pendanaannnya, sehingga masyarakat dapat mempercayai survei mereka," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025