15 Apoteker Bandar Lampung Diangkat Jadi Tenaga Honorer

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengangkat 15 orang apoteker yang ada di 12 Puskesmas di Bandar Lampung menjadi tenaga honorer daerah yang digaji dari APBD 2019.
"Alhamdulillah, kemarin kita audensi kepada bapak Walikota terkait dengan kesediaan apoteker di puskesmas. Beliau menyanggupi untuk menyediakan dan mengangkat apoteker honor di pukesmas yang belum ada apoteker di kota Bandarlampung," kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Lampung, Ardiansyah, Minggu (21/4/2019).
Menurutnya, 15 nama yang diusulkan itu, merupakan tenaga apoteker yang mampu dan memenuhi kriteria. Yang sebelumnya sudah diseleksi oleh pihak pengurus cabang, yang kemudian dibawa ke pengurus daerah.
“Pada besok (22/4) akan dihadapkan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung,”ujarnya.
"Kriteria ideal apoteker itu siap standby, dimana pelayanan apoteker ini terus menerus yakni ada yang 24 jam, ada yang rawat inap. Yang kedua kelengkapan administrasinya cukup," tambahnya.
Lebih jelas dipaparkan, Ardiansyah, hal pertama dalam seleksi tersebut, yakni adanya sertifikat kompetensi meliputi, surat tanda apoteker, dan surat ijin praktek.
"Ketiganya ini cukup. Pada saat wawancara bersedia atau mau melengkapi administrasi tersebut itu, mungkin kita prioritaskan menjadi honor daerah," tutur dia.
Diberitahukannya, di Lampung ada sekitar 1000 tenaga apoteker yang bekerja di Apotek, Rumah Sakit, Klinik dan PBF. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Atas Inisiatif Walikota Eva Dwiana, Nenek Astira Akhirnya Miliki Rumah Baru
Kamis, 25 September 2025 -
Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Eselon IV, Berikut Daftarnya
Kamis, 25 September 2025 -
572 Siswa di Lampung Keracunan Makan Bergizi Gratis Selama Agustus-September
Kamis, 25 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan 100 Gerobak Motor Listrik ke Pelaku UMKM
Kamis, 25 September 2025