• Jumat, 29 Maret 2024

BPOM Lampung Temukan Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Pasar Gadingrejo

Minggu, 21 April 2019 - 11.39 WIB
413

Kupastuntas.co, Pringsewu - Inspeksi Mendadak (Sidak) BPOM Lampung, di Pasar Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (21/4/2019) ditemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas.

Beberapa jenis obat tradisional yang kandungan dosisnya tidak jelas ditemukan di toko tembakau milik H. Karwono dan toko tembakau Wiwi. Karena masuk kategori berbahaya maka Balai POM Lampung langsung mengamankan obat obat tersebut seperti Obsagi, obat gatal gatal, montalin, godong ijo, akar tanjung dan jenis obat lainnya.

"Kami juga mengamankan obat legal seperti amoxicilin, detasmetason, supratetra, salep, dan jenis obat lainnya dari toko kelontongan karena obat tersebut hanya boleh dijual di apotik," ujar Syamsuliani ditengah tengah sidak.

Atas temuan tersebut, pihak Balai POM memberi teguran keras kepada penjual obat tradisional serta mengingatkan untuk tidak mengulangi kembali sebab obat-obat tersebut berbahaya untuk dikonsumi karena diduga mengandung bahan kimia.

"Tadi (Wiwi) mengaku sudah menjual obat tradisional selama satu tahun, katanya tidak tahu jika itu barbahaya, dan pengakuannya tidak kenal dengan pemasok obat-obat tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, selama ini Balai POM sudah gencar melakukan sidak ke pasar-pasar yang tersebar di Provinsi Lampung. Bukan hanya itu Balai POM juga terus berupaya mensosialisasikan kepada pedagang dan konsumen untuk waspada dengan obat dan makanan terlarang.

"Pagi tadi kami juga mengambil 13 sampel makanan dan jajanan di area ngruput Pringsewu hasilnya tidak ditemukan zat berbahaya sama dengan sampel 9 jenis makanan di Pasar Gadingrejo hasilnya positif tidak berbahaya," jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Pringsewu Dr. H Fauzi yang ikut Sidak di dampingi Kadis Kesehatan Purhadi dan Kadis Koperindag Masykur, mengatakan bila Sidak yang dilakukan Balai POM sangat bermanfaat kerena merupakan edukasi kepada masyarakat.

"Patut diapreasiasi langkah BPOM, dengan adanya sidak masyarakat jadi tahu mana obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi," ujar Fauzi.

Terkait temuan obat tradisional berbahaya yang ditemukan di Pasar Gadingrejo, Fauzi mengatakan kedepan Pemkab Pringsewu melalui OPD terkait akan lebih intens kordinasi dengan Balai POM.

"Langkah kita adalah pencegahan, masyarakat Pringsewu harus bebas dari makanan dan obat berbahaya, tapi karena kewenangan ada di BPOM maka Pemkab sifatnya adalah kordinasi," pungkasnya. (Manalu)

Editor :

Berita Lainnya

-->