Dua Rest Area JTTS Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar Dalam Tahap Pembangunan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pembangunan Perumahan (PP) mulai melakukan pembangunan dua pasang rest area pada jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar.
Humas PT PP Yus Yusuf SK menyebutkan, kedua rest area tersebut berada di STA 20+700 Desa Kuripan Kecamatan Penengahan dan STA 33+100 Desa Agom Kecamatan Kalianda.
"Untuk rest area di STA 20+700 itu bertipe A, yang dilengkapi dengan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan lahan lebih luas. Selain itu ada mushola, MCK, restoran. Sedangkan di STA 33+100 rest area tipe B. Perbedaannya hanya kalau tipe B tidak ada SPBU," ujar Yusuf saat diwawancara awak media usai rapat pembahasan pintu tol dan rest area, di ruang rapat Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung, Selasa (23/4/2019).
Yusuf menjelaskan, saat ini untuk STA 20+700 pihaknya sedang land clearing. Sementara untuk STA 33+100 sudah ada pemadatan pembangunan. Dari itu dirinya belum bisa memastikan jika kedua rest area itu sepenuhnya bisa dimanfaatkan saat arus mudik lebaran tahun ini.
"Kemungkinan masih temporary seperti yang diterapkan saat arus mudik di tahun sebelumnya. Dan juga masih menggunakan SPBU portable karena masih ada tahap pembangunan rest area," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Kapolda dan Waka Polda Lampung Diduga Terima Aliran Dana Fee Proyek Khamami
Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan JTTS Zainal Abidin mengatakan, direncanakan ada sebanyak enam pasang rest area kiri dan kanan bisa terbangun di jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, dengan rincian yakni STA 20+700, STA 33+100, STA 49+750, STA 67+800, STA 87 dan STA 115.
Namun dikatakannya, untuk rest area STA 115 tepatnya di Desa Bumiharjo, Bumiratunuban, Lampung Tengah saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.
Meski begitu ia berharap para Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) di Privinsi Lampung bisa terlibat dalam rest area.
"Jangan sampai rest area diisi hanya padat modal seperti mini market, kita juga akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung dan kabupaten/kota, tetapi secara garis besar dikoordinatorkan oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU)," ujar Zainal. (Erik)
Baca Juga: Begini Kronologis Dugaan Pemberian Uang ke Pejabat Polda Lampung Terkait Kasus Korupsi Khamami
Berita Lainnya
-
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025