• Jumat, 29 Maret 2024

KPK Warning Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tubaba

Selasa, 23 April 2019 - 14.30 WIB
92

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepada Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) dan seluruh aparatur Tiyuh se-Tubaba agar melaksanakan kegiatan pembangunan dana desa dengan transparan sehingga publik mudah mendapatkan akses informasi terkait dana desa yaitu dengan membuat Papan Informasi di Balai Tiyuh masing-masing.

Hal ini diungkapkan oleh, Andika D. Santoso, Kepala Sub Bagian Administrasi Tiyuh pada Bagian Adwil Kabupaten Tubaba disela-sela kegiatan sosialisasi di Balai Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (23/4/2019).

"Tiyuh harus menerapkan papan informasi di Balai Tiyuh. Berdasarkan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini," kata Andika saat berbincang dengan wartawan.

"Tidak tau kalau daerah lain. Yang jelas, seluruh tiyuh diharuskan mem-publish seluruh kegiatan Dana Desa mulai dari perencanaan, progres, hingga realisasi Dana Desa harus dipasang di papan informasi tersebut," sambung Dia.

Dijelaskannya, papan informasi yang dimaksud oleh KPK harus dijadikan media untuk menyampaikan informasi kegiatan dana desa.

"Papan informasi bukanlah banner atau baliho, melainkan papan yang ditempatkan di Balai Tiyuh. Kalau di sekolah seperti majalah dinding (Mading) dan papan informasi dana BOS," ucap Andika.

Di tempat yang sama, Johansyah Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Tubaba juga membenarkan hal tersebut. Ia juga mendukung atas adanya papan informasi tiyuh sehingga akses informasi di Kabupaten Tubaba mulai dari pemerintahan tiyuh bisa lebih baik.

"Sebenarnya, keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan dana desa di Kabupaten Tubaba sudah cukup baik,"kata dia.

Pihaknya memperhatikan setiap tahun tiyuh-tiyuh sudah mem-publish dana desa melalui media dan juga banner atau baliho.

"Di Kabupaten Tubaba, sudah 80 persen tiyuh memaparkan program dana desa melalui banner atau baliho,"ujarnya.

"Nah, yang dimaksud KPK yaitu papan informasi yang ditempatkan di Balai Tiyuh dan diisi oleh kegiatan pembangunan yang dilakukan melalui dana desa,"cetusnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->