Pemkab Lampura Siap Jalankan Rekomendasi KPK

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil koordinasi dan rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara siap melaksanakan semua rekomendasi yang telah diberikan.
Pernyataan itu disampaikan Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Mankodri kepada sejumlah awak media menanggapi arahan KPK dalam meningkatkan upaya pencegahan terhadap bahaya laten korupsi. Seusai tim KPK melaksanakan super visi rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (23/4/3019).
Mankodri, menjelaskan, melalui delapan indikator penilaian, yakni manajemen ASN, dana desa, pendapatan daerah, aset, kapabilitas apip, perizinan, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan anggaran.
"Akan kita laksanakan apa-apa yang menjadi arahan KPK tadi, daerah kita lumayan baik kalau dilihat dari tingkat nasional. Sebab, Provinsi Lampung masuk dalam jajaran empat besar ditingkat nasional," kata Mankodri.
https://youtu.be/xeV9zXqSWHA
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh KPK merupakan pelecut bagi jajaran pemerintah daerah untuk dapat memperbaiki diri. Oleh karena itu, sesuai arahan Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara setiap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun elemen masyarakat didalamnya harus mendukung upaya pencegahan dini terkait permasalahan tindak pidana korupsi. Hal itu agar tidak terjebak, apalagi masuk kedalam lingkaran setan tersebut.
"Sehingga kita tidak ada permasalahan itu, dan itu harus menjadi perhatian utama kita. Kami menyambut baik, semoga kedepan dapat ditingkatkan lagi agar terhindar dari permasalahan laten korupsi di negeri ini, guna menunjang pelayanan publik lebih baik lagi kedepannya, dalam mewujudkan Lampung Utara hebat, maju dan bermartabat," ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025 -
Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS
Minggu, 25 Mei 2025 -
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkab Lampura Temukan Sejumlah Pelanggaran Keamanan Kerja di PT TWBP
Selasa, 20 Mei 2025