Owner Cafe Senja Positif Gunakan Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan razia di Cafe Senja yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Rawa Laut, Sabtu (27/4/2019) malam.
Pantauan di lokasi, petugas melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan karyawan Cafe Senja. Hasilnya, petugas kepolisian memboyong dua orang ke Mapolresta Bandar Lampung lantaran urine kedua orang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, salah seorang yang dibawa polisi berstatus sebagai owner di cafe tersebut. Adapun identitas kedua orang tersebut, yakni EJ dan IS.
“Ya, kami amankan dua orang dari Cafe Senja. Karena urine mereka positif mengandung narkotika. Saya belum tahu mereka itu siapa, tapi saat dilakukan tes urine, positif mengandung narkotika," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2018) siang.
Saat ini, kata Kompol Ali, keduanya masih dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
"Kami tidak temukan barang bukti. Hanya positif narkoba saja. Dari sini nanti akan kita lakukan rangkaian pemeriksaan dan kita upayakan agar dapat mencari asal narkotika yang mereka pakai," jelasnya.
Dia menegaskan, razia yang dilakukan tersebut merupakan rangkaian kegiatan kepolisian menjelang bulan suci Ramadhan.
“Informasi yang kita dapati, jelang bulan puasa marak peredaran narkotika. Maka dari itu, kita lakukan antisipasi terlebih dahulu untuk menekan peredaran serta menindaklanjutinya lebih jauh lagi," tegasnya. (Kardo)
Tonton Juga :
Insiden Kapal Vietnam Tabrak Kapal TNI AL di Laut Natunahttps://youtu.be/sYOkSva1eYA
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024