• Sabtu, 20 April 2024

Lampung Dapat Tambahan Kuota Haji 281 Jamaah

Senin, 29 April 2019 - 13.26 WIB
68

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuota haji Indonesia mendapat tambahan sebanyak 10 ribu jamaah untuk musim haji tahun 2019/1940H. Kepastian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia nomor 176 tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan tahun 1440H/2019 M.

Dari pembagian kuota yang dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi, Provinsi Lampung mendapat tambahan kuota haji sebanyak 281 jamaah. Jumlah itu dibagi dua di antaranya 140 jamaah berdasarkan nomor porsi berikutnya, dan 141 jamaah lansia dan pendamping.

Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Istutiningsih mengatakan, sementara terkait kapan dan bagaimana sistem pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk kuota tambahan haji, pihaknya sejauh ini masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.

"Baru jumlah alokasi penambahan kuota yang baru didapat. Secara teknis kapan BIPIH-nya harus dilunasi, bagaimana jika ada penambahan kloter (kelompok terbang) dan apakah ada penambahan petugas, semua itu belum diatur," ujar Tuti -sapan akrabnya- di ruang kerjanya, Senin (29/4/2019).

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan KMA, batasan usia jamaah lansia paling rendah berusia 75 tahun per 7 Juli 2019. Kemudian jamaah lansia dan pendamping telah memiliki nomor porsi dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017.

Sementara mengingat KMA itu baru saja diterbitkan, pihaknya langsung menyampaikan kepada Kemenag kabupaten/kota agar meneruskannya kepada calon jamaah yang masuk dalam porsi tambahan itu.

"Tentunya kalau ada jamaah yang masuk dalam nomor porsi pada penambahan kuota, kabupaten/kota bisa menginformasikan kepada jamaahnya," ucapnya. (Erik)

Editor :