Ada Perbedaan Data, Saksi Partai Nasdem Minta Penghitungan Suara Ulang di TPS 01 Sinar Sari Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Lampung Tengah (Lamteng), terpaksa harus melakukan penghitungan surat suara ulang pada kotak suara DPRD Kabupaten Lampung Tengah di TPS 01 Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo.
Hal itu dilakukan lantaran data yang dimiliki saksi partai Nasdem dan saksi partai Perindo tidak sama dengan data yang dimiliki oleh KPU.
Saksi dari partai Nasdem, Miswan Rody meminta pembuktian dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara, lantaran ada kecurigaan.
"Kami minta pembuktian, karena ada kecurigaan yang tidak ada menjadi ada," ujar Miswan Rody dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan hasil hitungan suara tahun 2019 di KPU Lamteng, Selasa (30/4/2019).
"Ini baru satu TPS, bisa jadi TPS yang lain ada masalah, di sini kita sebagai Partai Nasdem ingin keadilan, jangan sampai ada yang dikorbankan, kita ingin real, tanpa ada rekayasa," Ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak Puluhan Bangunan di Lampung Tengah, Pemkab Salurkan Bantuan
Kamis, 06 November 2025 -
Angin Puting Beliung Landa Jalan Raya Padang Ratu Lamteng, Sejumlah Pohon Tumbang
Selasa, 04 November 2025 -
Penemuan Mayat Lansia Gegerkan Warga Gunung Sugih Lamteng
Senin, 03 November 2025 -
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Terlindas Alat Berat di Lampung Tengah
Minggu, 26 Oktober 2025









