Lahan Rusak Akibat Limbah dan Tak Kunjung Diganti Rugi, Masyarakat Giham Way Kanan Ancam Tutup Operasi PT BW

Kupastuntas.co, Way Kanan - Persoalan jebolnya limbah dari pengelolaan tapioka perusahan PT. Budi Starch Sweetener atau yang lebih dikenal masyarakat Way Kanan dengan nama BW, yang telah merusak puluhan hektar kebun dan sungai. Kini menuai tuntutan dari para pemilik lahan yang rusak, akibat belum ada upaya perbaikan dari perusahan tersebut, Selasa (30/4/2019).
Salah seorang warga Giham Mahrom, menegaskan Bahwa hari ini ia telah melaporkan perusahan PT tapioka atau BW itu ke ranah Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab setempat atas lamanya kurun waktu ganti rugi yang dijanjikan pihak BW kepada masyarakat pasca terjadinya peristiwa tanggul pengelolaan limbah perusahan yang jebol pada 6 Maret 2019 lalu.
Bukan hanya sebatas laporan mengenai pasal 99 ayat 1 UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah ia lakukan hari ini. Namun, lebih tegasnya, ia dan masyarakat akan melaksanakan rencana demo ke perusahaan untuk menuntut kerusakan lahan tanam tumbuh milik mereka akibat direndami aliran limbah dari perusahan tersebut.
"Ini awal langkah kami untuk melakukan tuntutan ganti rugi yang dijanjikan pihak BW sebelumnya yang hingga satu bulan terkahir belum ada kejelasan. Bahkan pihak perusahaan sampai sekarang belum pernah duduk bareng dengan masyarakat soal upaya ganti rugi yang akan disepakati antara pemilik lahan rusak dan perusahaan setempat," terangnya.
Mahrom, menambahkan Berdasarkan surat laporan Poliso nomor : TBL/B-320/IV/2019/Polda LPG/Res WK/SPKT.
Dalam waktu dekat jika pihak perusahan atau perwakilannya tidak menemui dirinya sebagai pelapor ia bersama masyarakat Giham yang menjadi korban kerusakan lahan akan melaksanakan aksi demo menuntut penutupan semua akses oprasional perusahan BW secara terang-terangan.
"Seperti poto yang saya tunjukan ini bahwasanya lahan sawit seluas 1 hektar milik saya kini bukan sekedar rusak pada batang melainkan buah sawit ikut membusuk pasca terendam luapan limbah yang tumpah setinggi 1 meter itu," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025