Rencana Perbaikan Jalan Ryacudu Dalam Tahap Tender, Nilai Pagu Rp1,4 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung memastikan ruas Jalan Mayor Jendral Ryacudu, Kawasan Korpri, Bandar Lampung sudah bisa dilewati dengan baik oleh para pengendara.
"Harus bisa ditangani untuk arus mudik lebaran, itu prioritas juga. Jadi kita pastikan saat masa arus mudik lebaran Jalan Ryacudu bisa dilewati dengan baik sama para pengguna jalan," ujar Kabid Perencanaan Dinas PUPR Provinsi Lampung, Taufiqullah kepada Kupas Tuntas, Senin (29/4/2019).
Sejauh ini sembari menunggu kontraktor pemenang tender untuk pengerjaan perbaikan Jalan Ryacudu, pihaknya masih lakukan perbaikan jalan provinsi itu bersifat sementara.
Berdasarkan pantauan di laman LPSE Provinsi Lampung, proses rencana peningkatan jalan ruas Ryacudu masih dalam tahap tender dengan nilai pagu paket Rp 1,4 miliar yang sumber dananya dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.
Paket perbaikan jalan ini, kata dia, merupakan satu penanganan dengan perbaikan drainase jalan. Sebab badan jalan dan drainase merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Menurutnya kondisi kali ini di Jalan Ryacudu adalah di mana badan jalan berada lebih rendah dari drainasenya. Dari itu seharusnya drainase berada di bawah badan jalan, sehingga air tidak dapat menutupi pada badan jalan.
"Jadi drainase jalan itu bagian dari pada jalan. Kalau rumah itu pager. Sesuai aturannya tetap harus diperhatikan drainase jalannya. Nanti dibangun juga darainasenya. Sebaik apapun jalan, kalau drainasenya tidak diperbaiki maka akan rusak lagi," pungkasnya. (Erik)
Baca Juga: Dinas PUPR Janji Jalan Ryacudu Bisa Dilalui Saat Mudik
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026








