Rencana Perbaikan Jalan Ryacudu Dalam Tahap Tender, Nilai Pagu Rp1,4 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung memastikan ruas Jalan Mayor Jendral Ryacudu, Kawasan Korpri, Bandar Lampung sudah bisa dilewati dengan baik oleh para pengendara.
"Harus bisa ditangani untuk arus mudik lebaran, itu prioritas juga. Jadi kita pastikan saat masa arus mudik lebaran Jalan Ryacudu bisa dilewati dengan baik sama para pengguna jalan," ujar Kabid Perencanaan Dinas PUPR Provinsi Lampung, Taufiqullah kepada Kupas Tuntas, Senin (29/4/2019).
Sejauh ini sembari menunggu kontraktor pemenang tender untuk pengerjaan perbaikan Jalan Ryacudu, pihaknya masih lakukan perbaikan jalan provinsi itu bersifat sementara.
Berdasarkan pantauan di laman LPSE Provinsi Lampung, proses rencana peningkatan jalan ruas Ryacudu masih dalam tahap tender dengan nilai pagu paket Rp 1,4 miliar yang sumber dananya dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.
Paket perbaikan jalan ini, kata dia, merupakan satu penanganan dengan perbaikan drainase jalan. Sebab badan jalan dan drainase merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Menurutnya kondisi kali ini di Jalan Ryacudu adalah di mana badan jalan berada lebih rendah dari drainasenya. Dari itu seharusnya drainase berada di bawah badan jalan, sehingga air tidak dapat menutupi pada badan jalan.
"Jadi drainase jalan itu bagian dari pada jalan. Kalau rumah itu pager. Sesuai aturannya tetap harus diperhatikan drainase jalannya. Nanti dibangun juga darainasenya. Sebaik apapun jalan, kalau drainasenya tidak diperbaiki maka akan rusak lagi," pungkasnya. (Erik)
Baca Juga: Dinas PUPR Janji Jalan Ryacudu Bisa Dilalui Saat Mudik
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan