Maling HP Ditangkap Usai Beraksi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria yang diduga mencuri Handphone di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung ditangkap, Rabu (1/5/2019).
Identitas pria yang belum diketahui itu kini telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Nyoman Ari keluarga dari pemilik Handphone tersebut menuturkan, bahwa pria tersebut ditangkap berkat kerjasama dengan pihak Satuan Petugas Pengamanan (Satpam) rumah sakit.
Awal mula kejadiannya, sambungnya, si pria tersebut berpura-pura sebagai orang yang berkunjung ke rumah sakit. Kejadian itu katanya berlangsung, Selasa (30/4/2019) malam.
"Dia pura-pura duduk dekat dengan kakak saya. Dia pakai topi waktu itu, waktu itu lihat-lihat sana sini dan ngambil HP kakak saya. Pas dia ngambil HP itu dilihat sama ponakan saya," ujarnya Rabu (1/5/2019).
Melihat hal itu, keponakannya memberitahu aksi si pria tersebut. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku namun sayang tidak berhasil ditangkap.
Dia menuturkan, keesokan harinya nomor Handphone tersebut dicoba dihubungi. Singkat cerita, pria tersebut mengaku telah membeli Handphone itu dengan nilai Rp 1,5 juta. Dia berniat meminta ganti rugi dengan mengajak melakukan transaksi dengan syarat tidak perlu bertemu.
"Dia minta uangnya diletakkan di tong sampah. Nanti HP itu diletakkannya di dekat kolam renang. Terus kita ikutin maunya. Setelah dia datang untuk ambil uang, langsung ditangkap sama Satpam," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi mengaku belum menerima laporan dari tindak pidana yang terjadi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo itu.
Menurut dia, apabila sudah diserahkan ke pihak berwajib, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Belum (terima laporan). Tapi yang jelas akan ditindaklanjuti. Maaf saya sedang melaksanakan tugas di luar," pungkasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025