Satnarkoba Polres Way Kanan Amankan Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika

Kupastuntas.co, Way Kanan - Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu di Kampung Semarang Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Kamis (02/05/2019).
Tersangka berinisial YS (44) warga Dusun Kediri III Kampung Semarang Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba IPTU Andre Try Putra menjelaskan pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 sekitar pukul 11.00 WIB ada seorang laki-laki diduga sering melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kediri III Baradatu Waykanan.
"Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan, hasilnya setelah tiba dilokasi mendapati seorang laki-laki di dalam rumah panik dengan kedatangan petugas oleh petugas langsung dilakukan penyergapan," terangnya.
Andre menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan, setelah digeledah dari dalam rumah pelaku ditemukan barang atau benda yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika, berupa seperangkat alat hisap sabu (bong) dan satu bungkus plastik kecil yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0.10 gram di lantai ruang tengah rumah pelaku.
"Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025