• Jumat, 29 Maret 2024

Banyak Menuai Persoalan, Dua PPK Panjang Menghilang, Pleno Jadi Molor

Jumat, 03 Mei 2019 - 11.15 WIB
138

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pleno rekapitulasi suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panjang menuai banyak persoalan. Dua anggota PPK menghilang. Akibatnya pleno jadi molor.

Semestinya pleno sudah selesai sejak Rabu (1/5/2019). Tetapi, ketua PPK Missba meminta agar pembacaan form DAA1 untuk form caleg kota dari 8 kelurahan yang ada di Panjang diulang. Pasalnya ia mendapat info bahwa form DA1 yang semestinya akan dikirim ke KPU Kota Bandarlampung terjadi pergeseran suara yang diduga dilakukan anak buahnya.

Kata Missba, mendapat info itu, dia langsung menunda penandatangan form DA1 (form pleno kecamatan hasil rekapitulasi seluruh kelurahan) dan membagikan form yang belum ditandatangani tersebut kepada semua saksi partai. Dia minta semua saksi mengoreksi DA1 dicocokkan dengan data saksi seperti C1.

"Ternyata banyak ditemukan ketidak singkronan suara, akhirnya kita adakan pleno ulang khusus untuk suara caleg kota saja," ujar Missba, Kamis (2/5/2019) malam.

Dari rekapitulasi ulang yang mereka lakukan, kata Missba, memang ditemukan perubahan yang terjadi di DA1, hal itu terjadi di tubuh partai Nasdem dan Partai Perindo. untuk partai Perindo terjadi pergeseran suara yang cukup signifikan untuk Caleg nomor 4. Sayang Misba tidak tidak menjelaskan berapa besaranya.

"Saya lagi tidak pegang data tapi seingat saya pergesaran suara itu terjadi buat caleg nomor 4. Setelah dilakukan rekapitulasi ulang, hampir bisa dipastikan suara terbanyak sesungguhnya milik caleg nomor 2," ungkapnya pada kupastuntas.co.

Missba menjelaskan, untuk sementara mereka menduga yang melakukan pergeseran suara itu adalah Dian (anggota PPK bagian operator rekapitulasi pleno) dan bekerjasama dengan Rahmad (anggota PPK bagian Logistik).

"Saya menduga kedua rekan saya itu yang bermain, buktinya hingga pleno berakhir keduanya tidak hadir dan dihubungi tidak bisa, bahkan aparat sudah ikut membantu memanggil ke rumahnya, namun tidak ada," ujar Missba.

Sementara itu, Anton anggota Panwas Kecamatan Panjang mengatakan persoalan Itu menjadi temuan mereka dan pasti mereka proses, "Peristiwa ini pasti kami proses," ujarnya.

Anton mengatakan, pihaknya juga mendapat aduan dari Caleg Golkar atas nama Hj. Darmawita, SE, dimana dia melaporkan rekan separtainya yang dia diduga melakukan kecurangan di beberapa TPS, bekerjasama dengan penyelenggara di tingkat bawah.

Kata Anton, Darmawita melaporkan peristiwa yang terjadi di TPS 8 dan 9 Way Lunik. Di mana suara Caleg nomor 1 terjadi ketidaksingkronan antara hasil Plano C1, C1 salinan dengan kertas suara yang tercoblos di TPS.

"Saat pleno di PPK dimana terjadi perhitungan kertas suara, ditemukanlah ketidaksingkronan hasil," ujar Anton yang membidangi devisi penindakan Panwascam. (Edu)

Editor :

Berita Lainnya

-->