Penyaluran Dana PKH Tidak Tepat Sasaran, Begini Penjelasan Koordinator PKH Lambar

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Koordinator program keluarga harapan (PKH) Kabupaten Lampung Barat Arsya tidak menepis banyaknya tudingan pihak pihak tertentu bahwa dalam penyaluran Dana PKH di Lampung Barat dianggap banyak yang tidak tepat sasaran.
pasalnya pihak nya juga kerap menemukan warga yang tidak masuk sebagai peserta padahal jika diamati secara detail sangat layak dan wajar jika masuk sebagai peserta PKH.
"Saya sebagai kordinator PKH kabupaten tidak membantah adanya warga yang kriterianya terpenuhi dan sangat pantas tergabung sebagai peserta PKH namun dalam kenyataannya tidak terakomodir, seperti ibu Suryani warga pekon Sukarami kecamatan Balik Bukit yang diberitakan Kupastuntas.co, tim kami pendamping dikecamatan bahkan tidak sedikit menemukan persoalan yang sama," Ungkap Arsya saat dikonfirmasi disekretariat PKH, Jumat (03/05).
Berita Terkait : Miris, Suryani Warga Lambar Tidak Masuk Penerima Program PKH..
Jika mencermati alur penentuan daftar peserta PKH, terkait penyaluran Dana PKH yang tidak tepat sasaran diduga terjadi karena saat pendataan asal - asalan dan secara otomatis terinput Data yang tidak valid.
Menurut Arsya pihak nya tidak mengadakan pendataan karena pelaksana PKH tingkat kabupaten bekerja sesuai dengan data yang diakomodir dan yang diinstruksikan oleh pusat.
"Apa Yang kami lakukan sesuai dengan data yang diinstruksikan oleh pusat saja dan kewajiban kami tidak mencakup pendataan karena data peserta PKH yang kami terima telah disortir pusat, detailnya data yang digunakan pusat berdasarkan Basis data terpadu (BDT) dan BDT merupakan data yang diinput oleh pemerintah kabupaten - kota," paparnya.
Ditanya tentang kriteria yang masuk sebagai peserta PKH dijelaskan Arsya bahwa tiga kriteria utama peserta PKH, pertama masuk dalam Basis Data Terpadu, kedua peserta termasuk 25 % terbawah data kemiskinan dan yang ketiga peserta merupakan komponen ibu hamil, Balita, anak sekolah atau Lansia. jelas Arsya. (Satoris)
Berita Lainnya
-
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pengurus Korpri Lampung Barat 2025–2030 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
Selasa, 08 Juli 2025 -
Fraksi ADEM DPRD Lampung Barat Soroti Serapan PAD Belum Optimal
Senin, 07 Juli 2025 -
Parosil Mabsus: Musim Panen Kopi dan Ramainya Pendatang Buat Permintaan Elpiji 3 Kg Meningkat
Senin, 07 Juli 2025