• Jumat, 29 Maret 2024

Pleno Hasil Rekapitulasi Suara di Lampung Utara Macet, Ini Sebabnya

Senin, 06 Mei 2019 - 19.39 WIB
358

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara hingga hari ke enam di bulan Mei belum juga rampung.

Berdasarkan penelusuran, terlihat aktivitas di kantor KPU Lampung Utara dan di kantor Camat Kotabumi Selatan situasi begitu tenang meski terlihat banyak anggota polisi, petugas kantor kecamatan dan pihak bawaslu dan KPU tampak ada dilokasi tersebut.

Menurut Horizon, sekretaris KPU Lampung Utara, rapat pleno belum dapat diteruskan karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari satu kecamatan yaitu Kecamatan Kotabumi Selatan yang belum selesai diplenokan ditingkat PPK.

"Pleno di KPU belum selesai karena Kotabumi Selatan macet," ujarnya.

Disisi lain, salah seorang Komisioner KPU setempat mengatakan, menyikapi keterlambatan yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan, pihak KPU bersama Bawaslu sedang melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait.

"Kita lagi mau rapat dengan bawaslu dan semua pihak," ujar Aprizal Ria, sembari bergegas memasuki kantor Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (6/5/2019), ketika dikonfirmasi terkait jadwal KPU yang mengagendakan rapat pleno berlangsung dari tanggal 1-4 Mei 2019, namun hingga hari ini belum rampung.

Sementara itu Ketua KPU Lampung Utara, Marthon ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya tidak menjawab meski handphone yang bersangkutan sedang dalam keadaan aktif.

Diketahui, di Kabupaten Lampung Utara ada 23 Kecamatan dan baru 22 Kecamatan yang telah selesai di plenokan hasil rekapitulasi penghitungan suaranya. (Sarnubi)

 

Tonton Juga :

Menteri Susi Pimpin Proses Penenggelaman 13 Kapal Ilegal Fishing

https://youtu.be/3-26tDVqJkQ

Editor :

Berita Lainnya

-->