BP2KAD Mesuji Diduga Tahan Pencairan Retensi Proyek 2018 Tanpa Dasar Hukum, Kontraktor Protes

Kupastuntas.co, Mesuji - Sejumlah Kontraktor mengeluhkan sikap Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji yang menahan pencairan retensi proyek APBD 2018 tanpa dasar hukum yang jelas.
Salah satu dari Mereka merasa kebijakan BPKAD Mesuji tersebut merampas haknya selaku pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen sebagai pelaksana proyek yang tertuang dalam perjanjian kontrak.
"PPK sudah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) retensi kami, ini kok malah ditahan pencairan nya oleh BPKAD Mesuji. Coba, apa dasar hukum mereka? Siapa yang memotori kebijakan itu?," keluh Sudirman, seorang pemborong yang beralamat di Simpang Pematang itu, Selasa (7/5/2019).
Terpisah, Kepala Bidang Belanja BP2KAD Mesuji, Yudi Oktav menerangkan sikap pihaknya itu dikarenakan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan oleh BPK pada akhir Mei 2019 mendatang.
"Belum bisa, pencairan retensi proyek 2018 masih menunggu LHP dari BPK. Insya Allah terbitnya di akhir Mei ini," kata Yudi.
Sampai berita ini diterbitkan, Yudi enggan menjelaskan dasar hukum pihaknya menahan pencairan retensi 2018. Alasannya, ia tidak diperbolehkan untuk berkomentar kepada media.
"Maaf, eselon 3 gak bisa buat statement. Coba tanya kepada eselon 2 kami," tutupnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Miris, Guru di Mesuji Sodomi Dua Siswanya Bertahun-tahun Disertai Ancaman Pembunuhan
Jumat, 09 Mei 2025 -
Asyik Pesta Sabu, Oknum Wartawan di Mesuji Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Balita di Mesuji Meninggal Tersengat Listrik Saat Cas HP
Selasa, 06 Mei 2025 -
Dugaan Korupsi Bawaslu Mesuji, Sejumlah Pejabat Pemkab Mesuji Diperiksa Kejari
Senin, 05 Mei 2025