• Minggu, 18 Mei 2025

Tim Mabes Polri Terjun ke Lampung, Misi Apa?

Rabu, 08 Mei 2019 - 21.48 WIB
45

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Mabes Polri terjun ke wilayah Lampung, Rabu (8/5/2019). Persisnya di seputaran daerah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Seorang sumber di kepolisian kepada Kupastuntas.co enggan merincikan pokok perkara yang sedang ditelusuri tim itu.

"Pokok perkaranya belum tahu. Itu rahasia," ujarnya.

Sumber lain dari kepolisian menyebutkan tujuan penerjunan tim tersebut adalah memantau indikasi gerakan radikalisme.

"Ada indikasi ke sana," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mabes Polri meminta bantuan personil kepada Polda Lampung. Mereka yang diperbantukan tidak banyak. Hanya dua personil saja.

Hingga detik ini, belum diketahui apakah tim tersebut melakukan penangkapan terhadap seseorang atau tidak.

Atas semua informasi di atas, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad belum memberikan keterangan secara rinci. Ia menyatakan akan segera melakukan konfirmasi lebih lanjut.

"Oke. Baik terimakasih infonya. Coba saya cek ya," ujarnya.

Dimintai tanggapannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku sudah mencari tahu informasi tersebut hanya saja belum menerima laporan dari Direktorat Siber Mabes Polri.

"Belum dapat informasi itu," ungkapnya.

Melansir Detikcom, Densus 88 dan Satgas Antiterorisme dan Radikalisme menangkap delapan orang terduga teroris kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang dipimpin SL (34). Polri menyebut kelompok ini ingin memanfaatkan momentum people poweruntuk melakukan serangan bom.

Pada akhir pekan lalu Densus 88 menindak delapan kelompok jaringan JAD Lampung. SL yang merupakan pemimpin kelompok ini terlibat dalam Bom Thamrin pada Januari 2016 dan kerusuhan di Rutan Mako Brimob pada 2017 lalu.

Selain SL, terduga teroris lain yang ditangkap yakni RH, M, AN (20), MC (28), MI (32), dan IF alias Samuel (19). Satu pelaku lain berinisial T (25) tewas ditembak Densus 88 saat akan ditangkap di Bekasi. (Kardo)

Editor :