• Jumat, 26 April 2024

Bawaslu Singgung Laporan Dugaan Pergeseran Suara di Mesuji

Kamis, 09 Mei 2019 - 13.17 WIB
39

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyinggung laporan dugaan pergeseran suara usai pembacaan rekapitulasi suara Kabupaten Mesuji saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Lampung di Balroom Novotel Lampung, Kamis (9/5/2019).

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menerangkan, pihaknya menerima laporan bahwa adanya dugaan pergeseran suara di kabupaten Mesuji dari partai Demokrat. Namun karena tidak dapat melengkapi dokumen laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

”Untuk kabupaten Mesuji ada laporan terkait dugaan pergeseran suara, namun karena yang bersangkutan tidak dapat melengkapi dokumen maka laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan," ungkapnya.

Khoir juga mengatakan, masih ada persoalan di beberapa kabupaten/kota yang harus dibahas di tingkat provinsi, seperti di Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan pesisir Barat.

"Beberapa laporan baik caleg DPR RI dan DPRD Provinsi yang sedang kami dalami ini akan kami coba bahas dalam forum ini," ungkapnya.

Khoir juga berharap pleno tingkat provinsi dapat menyelesaikan persoalan yang belum terselesaikan di tingkat PPK maupun kabupaten/kota.

"Jadi nanti kita sampaikan laporan-laporan ini setelah melakukan pencermatan dengan data yang dimiliki Bawaslu. Kita juga menyampaikan kepada saksi-saksi peserta untuk menyampaikan keberatan-keberatan yang belum selesai di PPK dan Kabupaten/kota sepanjang didukung data yang akurat," kata dia.

Sementara Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, pada prinsipnya KPU akan tetap terima dengan adanya gugatan-gugatan yang disampaikan saksi peserta pemilu, dengan catatan memiliki data baru. Tetapi apabila kasus yang disampaikan adalah kasus yang telah selesai di PPK maupun KPU kabupaten/kota maka tidak akan ditindaklanjuti.

"Kita akan menindaklanjuti gugatan kalau ada data baru dan memang ditemukan selisih perhitungan kemudian diverifikasi Bawaslu. Namun kalau tidak ada data baru tidak akan kami tidaklanjuti, karena kami juga punya kewenangan untuk tidak menindaklanjuti apabila memang tidak ada data baru," jelasnya. (Sule)

Editor :