• Rabu, 24 April 2024

Catat, Ini Daftar Lokasi dan Tanggal Penukaran Uang Pecahan di Lampung

Kamis, 09 Mei 2019 - 15.43 WIB
803

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyediakan dana Rp5 triliun untuk penukaran uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK) selama bulan Ramadan dan Lebaran 2019.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, Kantor Perwakilan BI dan perbankan daerah berupaya secara optimal melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil selama bulan Mei 2019 utamanya di pusat-pusat keramaian.

Khusus untuk tanggal 27, 28, dan 29 Mei 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersama perbankan daerah akan melaksanakan layanan penukaran uang pecahan kecil bersama-sama di Lapangan Korpri dan Pelabuhan Bakauheni.

“Dalam melakukan pelayanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat, kami akan menugaskan pegawai yang beridentitas jelas dilengkapi petugas dari satuan pengamanan untuk menjaga agar kegiatan pelayanan dapat dilakukan dengan tertib dan aman,” kata Budiharto di Kantor BI Lampung, Kamis (9/5/2019).

“Untuk pemerataan dan kelancaran dalam proses penukaran bersama di Lapangan Korpri, kami menyediakan paket penukaran senilai Rp4.400.000 yang terdiri atas pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan Rp2000,” jelasnya.

Adapun, Kas Keliling BI Lampung selama Mei 2019 yaitu di Pasar Kangkung Bandar Lampung (tanggal 6,13,20 Mei), Pasar Panjang (7,14,21 Mei), Pasar Tengah (8,15, 22 Mei), Pasar Punggur Lamteng dan Pasar Cendrawasih Metro (9-10 Mei), Pasar Pekalongan Lamtim dan Pasar Kopindo Metro (16-17 Mei), Pasar Sukadana Lamtim dan Terminal Metro (23-24 Mei), Lapangan Korpri Bandar Lampung (27-29 Mei ), Pelabuhan Bakauheni (27-29 Mei), dan Bandara Radin Inten II (31 Mei).

Budiharto menambahkan, masyarakat juga harus tetap waspada dan berhati-hati ketika melakukan transaksi, dengan memastikan bahwa uang Rupiah yang diterima adalah asli melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Uang Rupiah asli akan memiliki kualitas cetak yang baik, memiliki benang pengaman, terasa kasar apabila diraba, tampak tanda air, gambar tersembunyi, dan rectoverso (gambar saling isi) ketika diterawang ke arah cahaya.

“Selain itu, masyarakat juga harus membiasakan diri untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik melalui “5 Jangan”, yaitu jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dilipat,” tandasnya. (Tampan)

Editor :