• Selasa, 23 April 2024

Rumah Subsidi Bagi PNS Pemprov Lampung Mulai Dibangun Pekan Depan

Kamis, 09 Mei 2019 - 14.58 WIB
140

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembangunan rumah bersubsidi bagi 6 ribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung, di daerah Kota Baru Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pekan depan akan mulai direalisasi.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari persetujuan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam penyediaan perumahan bersubsidi di lahan seluas 150 hektare milik Pemprov Lampung.

"Direncanakan launching-nya minggu depan, tapi mengenai tanggal pastinya kapan kita belum tahu. Tapi paling lama 10 hari ke depan," ujar Kepala BP Korpri Lampung, Edarwan saat diwawancara usai rapat persiapan launching pembangunan rumah bagi PNS, di lingkungan kantor Pemprov Lampung, Kamis (9/5/2019).

Saat ini pihaknya terlebih dahulu menyusun untuk pembangunan ruang terbuka hijau, fasilitas umum, kawasan pendidikan, bisnis, dan kesehatan, sebagai mana standarnya suatu kawasan perumahan yang ideal.

"Sedang disusun masterplan-nya, baru dari situ bisa ketahuan berapa unit rumah yang bisa dibangun. Sehingga bisa ketahuan berapa PNS yang bisa dapat bantuan rumah subsudi dengan tipe 36," jelasnya.

Dia mengakui, terbatasnya lahan perumahan memungkinkan tidak mampu mengakomodir seluruh PNS yang belum memiliki rumah. Dari itu akan dilakukan penentuan secara selektif siapa saja yang dianggap berhak menerima bantuan rumah.

"Kita baru inventarisasi yang belum punya rumah saja, ternyata jumlah rumahnya kemungkinan terbatas, tentunya kita harus ada kriteria siapa yang berhak menerima bantuan, nah saat ini itu sedang dalam proses penyusunan," ungkapnya.

Namun demikian dikatakannya, bantuan rumah subsidi ini diperuntukkan bagi seluruh pegawai dari golongan I hingga golongan IV yang terdata belum memiliki rumah. (Erik)

Editor :