Polsek Metro Barat Tangkap Tiga Penyalahguna Daun Ganja, Dua Diantaranya Mahasiswa
Kupastuntas.co, Metro - Aparat Polsek Metro Barat berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja, di Jl. Flores, Kel. Ganjar Asri, Kec. Metro Barat, Kota Metro, Kamis (9/5/2019) sekira pukul 23.00 WIB, malam. Ironisnya, dari ketiga remaja tersebut dua di antaranya berstatus mahasiswa.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Resmawati menyampaikan, bahwa ketiga remaja tersebut diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa, menguasai, dan menyimpan yang diduga narkotika jenis ganja sekira pukul 23.00 WIB.
“Kronologis Kejadian pada malam itu anggota Polsek Metro Barat mendapatkan informasi bahwa di jalan flores Kelurahan Ganjar Asri sedang terjadi penyalahgunaan narkoba, dan selanjutnya anggota melakukan penangkapan," terangnya, Jumat (10/5/2019).
Dari ketiga remaja yang diduga menyalahgunakan ganja tersebut, dua diantaranya berstatus mahasiswa. Adalah BPP (20) warga 21 A Kelurahan Yosodadi, Metro Timur berstatus Mahasiswa. Kemudian KH (18) Mahasiswa asal Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Dan terakhir adalah YDB (19) warga Kel. Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat.
"Barang bukti yang diamankan satu bungkus narkotika diduga ganja dan 3 linting narkotika diduga narkotika jenis ganja. Guna penyidikan dan pengembangan ketiganya diamankan di Mapolsek Metro Barat untuk kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Metro, “tandasnya. (Han)
Berita Lainnya
-
Cegah Pungli, Provost Polres Metro Awasi Ketat Pelayanan di SPKT dan Satpas
Selasa, 23 April 2024 -
Menilik Potensi KJA di Capit Urang Metro, Peningkatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Selasa, 23 April 2024 -
Bawaslu Metro Dapat Anggaran Rp6,5 Miliar Untuk Pilkada
Selasa, 23 April 2024 -
DPRD Minta Pemkot Metro Cari Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Senin, 22 April 2024