• Jumat, 19 April 2024

Sebulan, Satresnarkoba Gulung 52 Budak Narkoba

Minggu, 12 Mei 2019 - 20.26 WIB
38

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus narkoba di Kota Bandar Lampung, ternyata masih tinggi. Buktinya, dalam waktu satu bulan sejak April 2019 lalu, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 52 tersangka, yang terdiri dari pengedar, kurir dan pengguna.

Ke 52 budak narkoba itu dibekuk di berbagai tempat di Kota Bandar Lampung. Menurut Wakasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Herlan Arfa, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja sama jajaran kepolisian dengan masyarakat.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar peduli terhadap bahaya narkoba di masyarakat dan segera melaporkan ke polisi bila mengetahui ada jaringan narkoba yang berada di daerahnya,” kata Herlan di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (11/5/2019).

Dari ke 52 budak narkoba itu, lanjut Herlan, setidaknya petugas berhasil menyita ganja seberat 18,88 gram dan sabu seberat 24,5 gram serta lima butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini dari jumlah 32 kasus di seluruh jajaran Polresta. Untuk rinciannya, pengedar dua kasus (dua tersangka), kurir 16 kasus (20 tersangka) dan pemakai 14 kasus (30 tersangka),” jelas Herlan.

Herlan menegaskan, para tersangka itu merupakan pengedar dan pengguna yang berbeda-beda atau tidak sama dalam satu jaringan. Namun demikian, beberapa di antaranya ada yang ditangkap di lokasi yang sama.

“Terhadap barang bukti, memang ada dua kasus yang agak menonjol belum kita kirim ke lab, karena statusnya baru timbul, dan untuk sisanya masih di Lab BNNP dan ada juga yang sudah jadi. Kita perlihatkan juga,” tandasnya.

Sementara itu, tambah Herlan, salah satu tersangka narkoba yang merupakan seorang wanita berinisial DS (45), warga Sukabumi, Bandar Lampung, mengaku, nekat menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi.

Dari DS, polisi menyita barang bukti narkoba berupa satu plastik sabu seberat 4 gram, 5 klip plastik bening berisi sabu 1,25 gram, satu unit timbangan digital, sebungkus rokok, dan satu pack klip plastik.

“Kalau make belum ada setahun, sekitar delapan bulan. Kalau jual itu (sabu), baru empat bulan awal tahun 2019,” kata DS.

DS mengaku sering menjajakan barang haram tersebut kepada generasi milenial, yang keuntungannya digunakan untuk menambah uang belanja.

“Ya janjian dulu, satu barang Rp50 ribu sampai ratusan ribu. Buat tambah-tambah belanja dapur. Suami nikah lagi, jadi masih kurang karena harus biayaain anak kuliah juga,” ungkapnya. (Kardo)

Editor :