• Selasa, 23 April 2024

Kabupaten Tubaba Masih Butuh Tambahan Anggota Sat Pol PP

Senin, 13 Mei 2019 - 17.12 WIB
357

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sebanyak 241 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun sebagai honorer atau tenaga kontrak yang ada di Lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) rupanya masih belum memenuhi rasio kebutuhan Pol PP sesuai dengan ketentuan.

Namun, dalam hal ini Pemkab Tubaba belum mampu memenuhi kebutuhan anggota Pol PP tersebut lantaran masih mempertimbangkan faktor keuangan daerah yang belum mampu membiayai gaji Anggota Sat Pol PP tersebut. "Tiap tahun saya usulkan rekrutmen anggota Satpol PP untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan rasio, namun belum diakomodir oleh pimpinan," kata Sujatmiko, Kepala Satpol PP Tubaba diruang kerjanya, Senin (13/5/2019).

Sujatmiko menjelaskan, kebutuhan Anggota Satpol PP di Kabupaten Tubaba berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66, Pemkab Tubaba harus memiliki lebih dari 300 orang Anggota Satpol PP. "Rasio yang kita pakai itu sebenarnya semuanya harus PNS, tetapi karena memang kita keterbatasan SDM sehingga diperbolehkan honorer dengan sistem Kontrak," ucap dia.

Ia juga menegaskan bahwa, di lingkungan Pemkab Tubaba hanya terdapat 13 orang anggota Satpol PP yang berstatus PNS. "Kalau yang lainnya semua tenaga kontrak. Dan Sistem rekrutmen Pol PP berdasarkan Perbup nomor 23 Tahun 2018 tentang Manajemen Tenaga Kontrak dengan perjanjian kerja, yang SK-nya di tanda tangani oleh Sekda atas nama Bupati dengan menandatangani Surat Perjanjian Kontrak, kemudian Fakta Integritas,"paparnya.

Sujatmiko menerangkan, terdapat 4 (empat) peran Satpol PP yang tentunya harus dilakukan oleh para anggota sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

"Tentunya Penegak Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketentraman ketertiban umum, Pelindung Masyarakat (Linmas), dan Pemadam Kebakaran (Damkar),"beber dia.

Namun, Sujatmiko mengakui jika pihaknya belum maksimal dalam 4 tupoksi Satpol PP tersebut lantaran Satpol PP di Kabupaten Tubaba belum bisa berdiri sendiri. "Riilnya memang belum maksimal karena kita masih keterkaitan dengan satuan kerja lainnya, jadi belum bisa berdiri sendiri sehingga masih reguler sesuai dengan kebutuhan satuan kerja lain," pungkasnya. (Irawan)

Editor :