• Kamis, 25 April 2024

Tahun 2019, Lampung Utara Tidak Kebagian Jatah Alokasi RTLH 

Senin, 13 Mei 2019 - 16.39 WIB
73

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Untuk terus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah lewat bantuan pembuatan ataupun renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu. Namun sayangnya di tahun 2019 ini untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum dapat realisasi dari Pemerintah Pusat.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Erwinsyah, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat Lampung Utara terutama rumah yang layak, pihaknya telah berupaya mengajukan usulan untuk program RTLH, namun dipastikan untuk tahun 2019 ini belum mendapatkan bantuan tersebut.

"Kita sudah mengusulkan, khusus untuk program RTLH kepada pemerintah pusat. Tapi tahun ini kita tidak dapat. Karena program itu dibagi secara bergilir," kata Erwinsyah, Senin (13/5/2019).

Meski demikian, lanjutnya, walau pun program RTLH tidak mendapatkan realisasi melalui dinas yang dia pimpin, tapi program lain yang diajukan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) masih mendapatkan alokasi bantuannya.

Erwinsyah menjelaskan, program RTLH itu berada di Dinas Sosial, sedangkan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui DPKP masih mendapatkan alokasinya. Untuk program RTLH, dia menjelaskan itu berupa dana cash yang di kelola oleh kelompok. Sedangkan program BSPS bantuan berupa dana tapi sudah dibelikan material bangunan yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Dijelaskannya, pada tahun 2018 lalu, Lampung Utara mendapatkan alokasi bantuan program RTLH sebanyak 80 unit yang terbagi di 2 Kecamatan, untuk masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kotabumi Kota sebanyak 50 unit dan 30 unit di Kecamatan Kotabumi Selatan. (Sarnubi)

Editor :