• Jumat, 29 Maret 2024

30 Persen Armada Angkutan Jurusan Kotabumi-Rajabasa Tidak Layak Jalan

Selasa, 14 Mei 2019 - 16.25 WIB
418

Kupastuntas.co, Lampung Utara  - Masuk di hari kesembilan puasa 1440 H, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara mulai melakukan pengecekan terhadap angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang akan digunakan sebagai armada pengangkut penumpang menjelang perayaan hari raya Idul Fitri mendatang.

Pengecekan armada bus itu dilakukan tim gabungan yang dikomandoi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara, Basirun Ali, Selasa (14/5/2019).

Menurut Basirun Ali, dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap armada bus jurusan Kotabumi – Rajabasa, tim menemukan ada bus yang tidak layak jalan, ada kaca depan mobil yang pecah, dan ada juga yang tidak membawa surat KIR.

"Atas perintah pimpinan (Dirjen Perhubungan), untuk pengangkutan penumpang hari raya, kita melakukan pengecekan terhadap angkutan umum (armada bus). Dari hasil pemeriksaan kita sekitar 25-30 persen tidak layak jalan," kata Basirun Ali.

Dijelaskannya, dalam pengujian kendaraan bermotor, terdapat sembilan item persyaratan yang harus dipenuhi, seperti peralatan, sistem penerangan, sistem kemudi, as dan suspensi, ban dan pelek, rangka dan bodi, sistem rem, mesin dan transmisi serta sistem bahan bakar dan kelistrikan. Namun ketika salah satu ada yang kurang, maka kendaraan belum dinyatakan lolos uji karena semua komponen tersebut saling terkait dan tidak boleh diabaikan.

Pada saat dilakukan pengecekan, lanjutnya, tim langsung memasang stiker bagi yang layak jalan, sementara untuk yang dianggap tidak layak tidak dipasang. Untuk itu masyarakat pengguna angkutan umum bisa menggunakan angkutan yang telah diberikan tanda layak operasi. Hal tersebut guna menjaga keselamatan penumpang sampai ditujuan. (Sarnubi)

Editor :

Berita Lainnya

-->