17 ASN di Lampung Utara Terjaring Razia

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Gabungan tim penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang aturan jam kerja PNS dan penerapan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) di bulan Ramadhan 1440 Hijriah di Kabupaten Lampung Utara mendapati 17 orang oknum ASN berkeliaran di pasar.
17 orang oknum ASN itu terjaring oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama TNI dan anggota Polres Lampung Utara saat menggelar razia di kawasan pasar pagi Kotabumi, Rabu (15/5/2019).
Menurut Kasat Pol PP Lampung Utara, Firmansyah razia itu dilakukan dalam rangka menjaga aktivitas PNS atau ASN bulan suci Ramadan serta bertujuan untuk menertibkan keberadaan ASN yang menurut informasi pada jam kerja banyak berada di pasar.
"Sedikitnya ada 17 ASN yang kita dapati berada di pasar saat jam kerja tengah berlangsung, dan mereka ini sebagai pendidik (guru)," kata Firmansyah.
Dijelaskannya, di antara mereka oknum ASN tersebut, memang sudah ada yang menyelesaikan jam pelajarannya tapi ada juga yang belum. Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan bagi mereka yang sudah melaksanakan tugasnya.
"Tapi yang kita permasalahkan mereka masih memakai pakaian dinas dan berada di pusat perbelanjaan," ungkapnya.
Selain ASN, lanjut Firmansyah, anggota Sat Pol PP juga menjaring 5 orang siswa karena bermain di pasar sebelum jam sekolah habis dan menjaring dua lapak pedagang buahan dan es karena beraktivitas pada waktu siang hari.
Untuk itu, kata Firmansyah, pihaknya telah memberi peringatan dan pembinaan supaya pada saat jam kerja PNS atau ASN tidak menggunakan seragam saat berada di tempat-tempat keramaian atau perbelanjaan, meski beralasan jam kerjanya telah selesai. Karena apapun alasannya, bagi mereka (ASN) yang terjaring razia itu akan tetap mendapatkan sanksi pembinaan. Setelah dilakukan pembinaan masih tetap terulang maka pihaknya akan melaporkan ke Inspektorat.
"Semua sudah didata dan diberikan arahan. Kita mengimbau agar ASN mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak keluyuran saat jam kerja, dan jika terulang akan mendapatkan sanksi tegas," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025