• Sabtu, 27 April 2024

Gadis di Bawah Umur Dibawa Kabur, Pelakunya Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Mei 2019 - 12.49 WIB
197

Kupastuntas.co, Way Kanan - Seorang pemuda berinisial AEP (18) warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara harus berurusan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan. AEP diduga telah membawa lari gadis berinisial VA (16), warga Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, yang masih di bawah umur.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, mengatakan tindakan pelaku ini terjadi pada hari Selasa (14/05/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Saat itu salah satu keluarga menuju ke kamar korban VA (16) untuk membangunkan sahur, namun VA sudah tidak ada di kamar, sekitar pukul 10.00 WIB keluarga baru menerima kabar bahwa VA sudah berada di wilayah Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara," ungkap AKBP Andy Siswantoro, Rabu (15/05/2018).

Mendapatkan informasi tersebut, keluarga Vita langsung menuju Bukit Kemuning untuk mencarinya, setelah sampai di lokasi VA ditemukan bersama pelaku AEP di dalam salah satu rumah warga di Kampung Rengas, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

"Tak dapat menerima perbuatan tersebut, kemudian pihak keluarga VA melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada pihak Polres Way Kanan,” terangnya.

Yuda, menambahkan Pada hari Selasa (14/05/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, anggota unit reskrim Polsek Gunung Labuhan bersama keluarga VA menuju Kampung Rengas Bukit Kemuning, Lampung Utara, berhasil mengamankan pelaku AEP di salah satu rumah warga, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat terancam dengan pasal 332 KUHP, tentang melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa persetujuan orang tua atau wali dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," terangnya. (Sandi)

 

Tonton Juga :

Penemuan Sesosok Mayat di Sungai Teluk Betung Selatan

https://youtu.be/u5GVYBM3Xdk

Editor :