• Sabtu, 27 April 2024

Suara Masyarakat Lampung Demo KPU, Minta Capres 01 Didiskualifikasi

Rabu, 15 Mei 2019 - 17.41 WIB
83

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Ratusan massa yang tergabung dalam Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi damai tolak pemilu curang, bela negeri dan ijtima ulama 3, di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di jalan Gajah Mada Bandar Lampung, Rabu (15/5).

Salah satu orator Ustad Fuad mengatakan, ada beberapa butir keputusan ijtima ulama pertama bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif dalam pilpres 2019. Hal ini berdasarkan laporan tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) bahwa kecurangan benar-benar terjadi.

"Maka itu wahai KPU sadarlah kalian bahwa itu tidak bisa ditutupi. Ada buktinya, kalau tidak mengakui data, fakta dan data BPN artinya kalian munafik. Kalian tidak amanah dan membuat negeri ini tercabik-cabik. Kami berada disini menuntut hak kami yang Alhamdulillah berkat Allah subhanahu wa ta'ala kami hadir di tengah-tengah masyarakat saat ini untuk menyuarakan bahwa kami marah karena suara kami dicurangi. Kami tidak akan rela lillahi ta'ala bahwa suara kami dicurangi satu biji pun demi Allah kami tidak rela, akan dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta'ala," ungkapnya.

Didalam orasinya Ustadzah Mery juga mengatakan, kemarin telah dibuka semua kecurangan oleh BPN, dan kecurangan tersebut tidak bisa dibantah. "Maka kami meminta kepada KPU untuk mendiskualifikasi 01 dalam kontestasi pemilu 2019," ujarnya.

Selain itu Mery juga mengatakan, kecurangan-kecurangan itu ada di depan mata, dan emak-emak akan berada di barisan terdepan, sebagai pengganti mahasiswa yang tak lagi peduli dengan kebenaran.

"Kami kaum emak-emak akan berdiri di garda paling depan. Kalau ada omongan yang mengatakan apabila ada yang ingin memecah NKRI maka akan ditembak ditempat. Hey pak polisi kami emak-emak tidak takut kepada peluru Anda," ujarnya. (Sule)

 

Tonton Juga :

Tuntut Keadilan, Puluhan Emak-Emak Gelar Aksi di Kantor Bawaslu Lampung

https://youtu.be/uPQcBqqxNt8

Editor :