• Jumat, 26 April 2024

Hutan TNWK, Surga Bagi Para Pemburu

Jumat, 17 Mei 2019 - 14.24 WIB
435

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Maraknya pencurian atau perburuan ikan tawar di dalam hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi persoalan klasik yang susah dihilangkan. Hal seperti itu mendorong Dirjen Kehutanan mencari solusi dengan membuat program baru yang bernama zona tradisional.

Kepala Balai TNWK, Subakir saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019) mengaku perburuan pencari ikan sudah menjadi konflik yang menahun, alih-alih pelaku perburuan memberi alasan hasil tangkapan untuk bertahan hidup, bukan untuk memperkaya diri. Dengan alasan demikian, Dirjen kehutanan tahun 2019 ini membuat program zona tradisional.

"Zona tersebut dibuat khusus untuk kebutuhan orang mancing dengan tujuan agar tidak lagi masuk ke dalam hutan, zona tradisional memang masih masuk wilayah hutan, tapi hutan pinggiran," ujar Subakir.

Wacana penempatan zona tradisional tersebut saat ini sedang dalam tahap pengkajian yang melibatkan mitra-mitra TNWK seperti, WCS, Yabi, PKHS, dan RPU. Setelah zona tradisional sudah terbentuk, diharapkan para pemburu ikan dapat memanfaatkan zona tradisional yang sudah disipakan untuk mencari ikan, dan tidak lagi masuk ke wilayah yang dilarang.

"Dan target program ini harus selesai 2019 ini, terang Subakir.

Menurutnya, selama ini pengendalian pelaku perburuan ikan dengan cara patroli dan sosialiasi sangat sulit dilakukan, karena hutan TNWK langsung berbatasan dengan 22 desa, sehingga banyak celah untuk bisa masuk ke dalam hutan. Maka pihak Balai TNWK melakukan pencegahan dengan cara kemanusiaan.

"Jika dengan dibuatkan zona mancing khusus warga tetap masuk ke dalam zona rimba maka kami tetap akan ambil tindakan tegas," kata Subakir.

Sementara itu, anggota WCS Sugio yang menjadi mitra TNWK mengatakan hasil dari setiap patrloi ke dalam hutan selama 5 hari dengan 7 personil sering menemukan bukti-bukti aktivitas pemburuan, misalnya ikan bekas hasil perburuan yang tidak terbawa.

"Diduga pelaku sudah terlalu banyak mendapatkan hasil buruan ikannya, biasanya yang ditinggal ikan yang lebih kecil dan tidak masuk hitungan mereka. Rata-rata, ikan jenis gabus yang menjadi buruan utama," kata Sugio.

Selain barang bukti ikan, WCS sering menemukan jalan setapak yang masih baru yang dilewati pelaku perburuan, dan alat-alat pencari ikan seperti pancing, bubu, dan jaring sering ditemukan oleh WCS. Lokasi yang paling dominan untuk perburuan ikan yaitu, resort Kuala Penet, resort Way Kanan dan resort Kuala Sekapuk.

"Kalau ikannya sih tidak seberapa bermasalah tapi yang masalah kerusakan hutan, selalu sering dimasuki orang umum hutan akan rusak dengan ulah yang sengaja ataupun tidak sengaja," kata Sugio.

Di lain sisi, SR warga Kecamatan Brajaselebah yang sering memburu ikan di TNWK mengatakan, ia masuk hutan murni hanya mencari ikan untuk kebutuhan hidup. Biasanya SR masuk bersama rekannya berjumlah tiga orang selama tiga hari dengan membawa logistik makanan dan peralatan yang dibutuhkan.

"Jika diimbangkan dengan resiko sudah pasti sangat tidak imbang. Resiko masuk hutan untuk mencari ikan sangat banyak, dari segi tertangkap petugas, ketemu binatang buas dan faktor kelelahan. Tapi, demi keberlangsungan hidup maka saya dan teman-teman nekat mencari ikan ke dalam hutan, biasanya kami masuk kalau pas tidak ada kerjaan, pas nganggur, kata SR.

Lanjut SR, hasil buruan ikan memang awalnya hanya untuk konsumsi sendiri. Namun, karena minat masyarakat dengan ikan gabus tinggi maka hasil buruan tersebut mereka kembangkan menjadi bisnis. Ikan hasil pemburuan berkembang menjadi bisnis.

"Hasil tangkapannya dijual kepada pemesan, rata-rata harga ikan gabus 40 ribu/kilo," kata SR. (Gus)

Editor :