KPK: Aset Pemerintah di Lampung Dikuasai Pihak Lain, Banyak Perusahaan Besar Belum Taat Bayar Pajak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK melalui Tim Korwil 3, Kamis (16/5/2019), mengunjungi Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Di sana, KPK mendiskusikan rencana kegiatan monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi di kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kepala Korwil 3 KPK Brigjen Pol Setyo Budi mengatakan, hal yang menjadi perhatian di Provinsi Lampung adalah seputar pendapatan pajak daerah dan aset pemerintah yang dikuasai pihak lain.
“Prinsip yang kita lihat sekarang di Lampung itu, optimalisasi pendapatan daerah. Itu berhubungan dengan masalah pajak,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kejati Lampung, kemarin.
Menurutnya, diduga masih banyak perusahaan yang tidak taat menyetorkan pajak ke pemerintah. “Pajak itu, kita mensinyalir bahwa banyak perusahaan yang ada di wilayah Lampung ini yang ternyata pajak daerahnya belum diselesaikan. Itu,” terang dia.
Setelah masalah pajak, dia menerangkan bahwa di Lampung ini masih ada persoalan aset pemerintah yang dikuasai oleh orang per orang. Melihat itu, KPK akan melakukan upaya untuk mengembalikan aset tersebut ke pemilik asalnya yang sah secara hukum.
“Kemudian masalah aset. Aset itu seharusnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Tapi kemudian dikuasai oleh seseorang, dikuasai oleh yayasan atau mungkin oleh kelompok tertentu. Nah kita akan bantu untuk melakukan supaya aset pemerintah itu bisa kembali ke pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan, upaya itu akan dilakukan bersama dengan Kejati dan Polda Lampung. Sehingga dengan kembalinya aset tersebut ke pemerintah, maka penerimaan pajak diharapkan bisa maksimal.
“Kita berusaha tentunya bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi, dengan Kepolisian Daerah untuk menghadirkan negara. Supaya orang-orang yang seharusnya wajib pajak, patuh dan taat untuk menyelesaikan kewajibannya bisa segera menyelesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Lampung Sartono menambahkan bahwa pada dasarnya kunjungan KPK itu adalah kerjasama dalam hal penindakkan dan pencegahan khususnya pada tindak pidana korupsi.
Menurutnya, Kejati Lampung saat ini fokus pada pengembalian kerugian negara secara maksimal.
“Kita coba kerja sama dalam rangka pencegahan. Pencegahan dalam arti kata kalau untuk tindak pidana korupsi itu, mengupayakan semaksimal mungkin mengembalikan keuangan negara. Karena negara lagi butuh uang. Itu semua akan berdampak baik bagi semua orang, kita semua dapat merasakannya,” tandasnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Profil Hanan A. Rozak, Mantan Birokrat Senior yang Siap Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Siap Sambut Prodi Kedokteran Hewan di Provinsi Lampung
Sabtu, 20 April 2024 -
KRS PMI Unit Unila Gelar Diklat dan Baksos KSR Angkatan XXXII
Sabtu, 20 April 2024