• Jumat, 19 April 2024

Modus Jadi PRT, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban Ditangkap Polres Lampura

Jumat, 17 Mei 2019 - 13.09 WIB
96

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli, pada Selasa 14 Mei 2019.

Kapolsek Abung Semuli, AKP Tarwidi mendampingi Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, penangkapan terhadap wanita berusia 20 tahun itu bermula dari laporan Winarsih (korban) yang merupakan majikan dari pelaku.

"Tersangka ini bekerja di rumah korban sebagai PRT, dia berasal dariĀ Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, dan baru hitungan hari bekerja dirumah korban," kata AKP Tarwidi, Jumat (17/5/2019).

Kronologis kejadiannya, lanjut Kapolsek Abung Semuli itu pada hari Selasa (14/5/2019) sekira pukul 05.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan pembantu rumah tangga korbannya. Dia (tersangka), kata Kapolsek, baru bekerja selama 3 hari di rumah korban dan telah mengambil sepeda motor milik korban pada saat korban dan keluarganya sedang tertidur dan membawa motor tersebut ke rumahnya.

"Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Abung Semuli di Dusun Wonojo Barat, Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan pada saat akan melarikan diri bersama alat bukti berupa sepeda motor milik korbannya," jelas AKP Tarwidi.

Ditambahkannya, dasar penangkapan terhadap tersangka tertuang dalam LP/B/98/V/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, Tanggal 14 Mei 2019, dengan pelapor Winarsih, selaku korban atau majikan dari pelaku.

"Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :