Pelaku Pembunuhan Asal Kotabumi Selatan Ini Menangis Saat Ditangkap Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Minggu pagi tim gabungan Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembunuhan terhadap Edi Markomi (60) warga Jalan Penitis Gang Dara 9 Tanjung Aman Kotabumi yang terjadi pada Jumat (17/5/2019) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto, mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengungkapkan, penangkapan terhadap SR (49) yang merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan itu dilakukan oleh tim gabungan Polres Lampung Utara pada, Minggu (19/5/2019) sekira pukul 08.00 WIB.
"Setelah mendapat informasi dan memastikan bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim dari Polsek Kotabumi Utara bersama Unit Resmob langsung meluncur ke Dusun Hujan Mas, Desa Sinar Mas Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara untuk dilakukan pemeriksaan," kata AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto.
Saat diamankan oleh polisi, pelaku tindak pidana pembunuhan sebagaimana tertuang dalam Pasal 338 KUHPidana itu menangis. Namun polisi tetap membawanya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain tersebut.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto kronologis kejadian tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada Jumat (17/5/2049) sekira pukul 07.30 WIB, yang dilakukan oleh pelaku SR (49) menggunakan pisau jenis garpu setelah sebelumnya terlibat cekcok antara keduanya.
TKP pembunuhan itu terjadi di depan rumah orang tua pelaku di Dusun I, Hujan Mas, Desa Sinar Mas Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung utara.
"Pelaku langsung menikam Punggung korban yang mengakibatkan korban (Edi Markomi) meninggal dunia pada saat di bawa ke rumah sakit umum," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025