• Selasa, 16 April 2024

Dicurigai BBM Pemda Diperjual-belikan Oknum, Dinas PUPR Mesuji Langsung Sidak ke Lapangan, Bagaimana Hasilnya?

Senin, 20 Mei 2019 - 22.49 WIB
73

Kupastuntas.co, Mesuji - Menanggapi laporan Masyarakat atas dugaan penyimpangan penyaluran BBM (solar) untuk Alat Berat milik Pemda Mesuji, Kepala Bidang Alkal Dinas PUPR Mesuji Darul Bufferzone meminta semua pihak turut serta dalam mengawasi pelaksanaannya.

Kecurigaan ini berasal dari laporan Masyarakat Desa Margo Jadi, bernama Sarmo (45) yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari sejumlah Tim BBM Alkal Mesuji menyalurkan solar sebanyak 6 drigen ke rumah Nyoman selaku Operator Alat Berat milik Pemda setempat.

Setelah menerima laporan, Darul mengajak Kupastuntas.co untuk turun ke lokasi (TKP) yang dicurigai sebagai tempat penampungan penyimpangan BBM aset Pemda tersebut pada Senin (20/5/2019) sore.

"Kita penjarakan bila ada anak buah saya yang terbukti mengencingi (menggelapkan) solar. Terimakasih atas informasinya, segera kami tindaklanjuti," ujar Darul menggebu-gebu kepada Kupastuntas.co dalam perjalanan menuju lokasi rumah Nyoman, usai berbuka puasa.

Sesampainya di lokasi, apa yang dicurigakan Sarmo ternyata tidak terbukti. Reka ulang kejadian penyaluran BBM oleh Tim Solar Alkal Mesuji tak sama dengan kronologi yang dilaporkan Sarmo. Juga barang bukti (solar) pun ternyata ada dalam tangki minyak Alat Berat yang terparkir di samping rumah Nyoman.

"Ini jadi pelajaran untuk kalian. Ke depan saat menyalurkan BBM solar lagi, libatkan perangkat Desa setempat minimal ketua RT agar tidak ada lagi kesalahpahaman seperti ini," tutur Darul terhadap tiga orang anak buahnya yang tergabung dalam Tim Solar Alkal Mesuji ketika itu.

Menanggapi hal ini, Darul meminta semua pihak untuk terus mengawasi penyaluran BBM aset Pemda tersebut.

"Baik polisi, tentara, wartawan, LSM dan Masyarakat sekalian mohon awasi kami. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan dan tangkap. Saya pribadi tidak memperkenankan adanya penyimpangan di tubuh Alkal Mesuji," bebernya. (Gst)

Editor :