Gelar Aksi, Mahasiswa Bawa 4 Tuntutan ke DPRD Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Mahasiswa Kawal Pemilu kembali menggelar aksi terkait banyaknya permasalahan di pemilu 2019. Sebelumnya mahasiswa telah menggelar aksi di Bawaslu dan KPU Lampung, kali ini puluhan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/05/2019).
Muhammad Daniel Presiden Mahasiswa (Presma) Polinela mengatakan, proses mahasiswa untuk melakukan pengawalan pemilu tidak hanya dilaksanakan setelah pemilu, tetapi dari awal pemilu, di hari H dan setelah. "Maka hari ini harus ada evaluasi terkait pemilu 2019 dan pergerakan hari ini adalah atas dasar kemanusiaan dan silaturahmi antara mahasiswa dengan wakil rakyat Lampung," ungkapnya.
Sementara Presma Unila Fajar Agung Pangestu mengatakan, kehadiran mahasiswa ke kantor DPRD provinsi Lampung bertujuan untuk menunjukan sila ketiga yakni persatuan Indonesia yang sudah konsisten mengawal pemilu 2019.
"Sebelumnya kita sudah datang dan mengultimatum KPU dan Bawaslu dan banyak sekali laporan. Dan kali ini kami datangi DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan 4 tuntutan. Yang pertama membentuk tim independen DPRD Lampung bersama mahasiswa untuk menyelesaikan dugaan laporan pemilu terkait kecurangan pemilu. Kedua, dari perspektif kesehatan, menuntut dan mendesak DPRD membentuk tim independen untuk mengevaluasi pemilu agar tidak ada lagi korban jiwa dalam pemilu mendatang. Kemudian, mendesak DPRD untuk mengevaluasi tentang UU7 2017 tentang pemilu karena korban meninggal dunia disebabkan faktor kelelahan itu disebabkan kelebihan jam kerja, serta menjamin keamanan dan ketertiban pasca pemilu hingga proses pemilu selesai," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan